rajabacklink
Jokowi Ubah Aturan soal BBM Premium, Ini 3 Poin Pokok, Catat ya!

Jokowi Ubah Aturan soal BBM Premium, Ini 3 Poin Pokok, Catat ya!

2 Jan 2022
1074x
Ditulis oleh : IdeBlog

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengubah sejumlah ketentuan terkait Bahan Bakar Minyak atau BBM Khusus Penugasan, yaitu RON 88 alias Premium. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak atau BBM.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Perpres yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 dan resmi diundangkan di hari yang sama, sebagaimana dipublikasikan di laman resmi Sekretariat Negara.

Ini adalah perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014. Sebelumnya, perubahan pertama dilakukan lewat Perpres 43 Tahun 2018 dan kedua lewat Perpres 69 Tahun 2021. Beleid terakhir juga baru diteken Jokowi lima bulan lalu, yaitu 3 Agustus 2021.

Adapun Perpres 117 ini berisi enam halaman dan memuat tiga substansi baru. Rincian perubahan dan aturan tambahan di dalamnya yaitu sebagai berikut:

1. Wilayah Penugasan

Jokowi mengubah ayat 3 dan 4 di Pasal 3, yang terakhir kali diubah pada Perpres 43. Dalam aturan yang lama, wilayah penugasan dari Premium meliputi seluruh wilayah Indonesia. Namun, ada pengecualian untuk tujuh wilayah yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Aturan ini diubah sehingga kini tidak ada lagi pengecualian wilayah penugasan Premium.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM dapat menetapkan perubahan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang saat ini masih ditetapkan dengan jenis Premium. Penetapan dilakukan berdasarkan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara, aturan lama menyebutkan kalau Menteri ESDM dapat menetapkan distribusi BBM saja.

2. Formula Harga

Berikutnya ada pasal baru yang disisipkan dari yang sebelumnya belum pernah ada, yaitu Pasal 21B. Pasal ini mengatur soal RON 88 selama ini merupakan 50 persen komponen dari volume jenis BBM RON 90 alias Pertalite, yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan.

Dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, maka RON 88 di dalam Pertalite ini diberlakukan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan Menteri ESDM. Penetapan ini mengacu pasal Pasal 3 ayat 4.

Berikutnya yaitu soal formula harga dasar, harga indeks pasar, dan harga jual eceran RON 88 sebagai komponen pembentuk Pertalite. Pasal 21B ini menetapkan kalau tiga formula itu tetap mengacu pada ketentuan RON 88 sebagai jenis BBM Khusus Penugasan.

Nantinya, badan pengatur melakukan verifikasi volume jenis BBM Khusus Penugasan yang ditetapkan menteri. Pemeriksaan atau reviu dilakukan oleh auditor yang berwenang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, maka Menteri Keuangan menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Kompensasi dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.

Lalu terakhir, badan pengatur menetapkan penugasan kepada badan usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusikan BBM Khusus Penugasan tersebut.

3. Peta Jalan

Terakhir, Jokowi menambahkan satu pasal lagi yaitu Pasal 21C. Pasal ini memerintahkan Menteri ESDM untuk menyusun dan menetapkan peta jalan BBM bersih dan ramah lingkungan, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian.

Berita Terkait
Baca Juga:
Membuat Nama FF Keren dan Bagus Sangat Mudah

Membuat Nama FF Keren dan Bagus Sangat Mudah

Tips      

13 Jul 2021 | 1619


Bagi yang sering bermain game, game free fire ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi kalian. Game free fire ini adalah satu game pelopor dari game Battle Royal, selain game pubg mobile dan ...

Persiapan Beasiswa ke Luar Negeri yang Wajib Kamu Ketahui

Persiapan Beasiswa ke Luar Negeri yang Wajib Kamu Ketahui

Lifestyle      

2 Okt 2023 | 1096


Banyak orang bermimpi ingin bisa kuliah di luar negeri, nah disini ada berita bagus untuk Anda semua.  Anda sangat tepat berada di tempat ini. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, ...

Setiap Pagi Coba Blender Jeruk dan Ketumbar Bersamaan Lalu Minum Rutin, Maka Anda Gak Perlu Pergi ke Dokter Lagi

Setiap Pagi Coba Blender Jeruk dan Ketumbar Bersamaan Lalu Minum Rutin, Maka Anda Gak Perlu Pergi ke Dokter Lagi

Kesehatan      

19 Okt 2021 | 931


Jeruk merupakan salah satu buah yang disukai banyak orang. Rasanya yang manis dan asam tak heran menjadi buah-buahan yang selalu disediakan di rumah. Apalagi ...

Mencari Lowongan Kerja di Bali dengan Situs HHRMA Bali

Mencari Lowongan Kerja di Bali dengan Situs HHRMA Bali

Wisata      

5 Mei 2023 | 424


Buat anda yang berencana untuk melakukan Viaje A Bali sambil mencari lowongan kerja dengan menggunakan platform HHRMA Bali. Platform HHRMA ini adalah solusi termudah bagi anda supaya ...

Ini Pagimu, Ayo!

Ini Pagimu, Ayo!

Majalah Dinding      

12 Feb 2020 | 1901


Ini pagimu, ayo bergegaslah... Ini pagimu, ayo bersegeralah... Ini pagimu, ayo semangatlah...   Ini pagi yang kau tunggu Ini pagi yang kau ingini Ini pagi saatnya kau ...

4 Manfaat Besar Mentimun Bagi Kesehatan, Bukan Cuma Sekedar Lalapan

4 Manfaat Besar Mentimun Bagi Kesehatan, Bukan Cuma Sekedar Lalapan

Kesehatan      

1 Okt 2023 | 763


Mentimun merupakan bahan pangan yang umum ditemukan di berbagai daerah. Cucumis sativus L atau mentimun, sering digunakan sebagai tambahan pada masakan seperti acar dan lalapan. Tak ...