rajapress
DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

24 Nov 2023
1007x
Ditulis oleh : IdeBlog

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pihaknya harus menentukan skala prioritas untuk penerima manfaat KJP Plus tahap II 2023. 

“Kami ambil dari yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) layak, sudah kami padankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” kata Waluyo dihubungi TEMPO pada Kamis, 22 November 2023. 

Pada penerimaan KJP Plus tahap II 2023 ini, Waluyo mengatakan hanya memilih pemeringkatan desil 1 hingga 3. Artinya, warga yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahun ini lebih diseleksi secara ketat.

Sementara, masyarakat yang terdata di desil 4 sampai 10 hanya diakomodir karena slot yang tebatas. “Ini sudah data yang semoga benar-benar tepat sasaran ya, (data) yang baru malah lebih ketat karena diambil yang desil 1,2,3 saja,” ucapnya.

Hal itu dilakukan sebagai evaluasi dan respon dari masyarakat yang mengirimkan banyak aduan penerima tidak layak di DTKS.

“Sebenarnya kalau sudah terdaftar di DTKS mestinya itu adalah data resmi. Sekali lagi, ini dirilis oleh institusi negara. Namun demikian, karena ada pengaduan atau feedback, sudah ada di DTKS, kok, rupanya menurut yang mengadukan tidak tepat sasaran,” kata Waluyo. 

Ia menargetkan agar pencairan dana KJP Plus Tahap II 2023 cair di akhir November ini. Namun, persetujuan itu masih mandek di inspektorat sebelum diterbitkan keputusan gubernur resmi.

Dinas Pendidikan DKI telah melakukan pembersihan DTKS untuk mengkategorikan penerima layak dan tidak layak sesuai syarat bantuan dana sosial.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

Dari uji kelayakan dan verifikasi, ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan. 

Selain itu, Disdik menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

"Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa," ujar Plt Disdik DKI Purwosusilo.

Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".

Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.

metro-tempo.com

Baca Juga:
kriteria frozen food

Kriteria Frozen Food yang Wajib dan Tidak Wajib Memiliki Izin Edar, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Bisnis      

1 Mei 2025 | 913


Industri frozen food atau makanan beku telah menjadi salah satu sektor bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Permintaan yang terus meningkat dari konsumen membuat pelaku usaha harus ...

pesantren modern di bandung

Mengajarkan Anak Cinta Al-Qur'an Melalui Tadarus di Bulan Ramadan

Pendidikan      

10 Maret 2025 | 266


Bulan Ramadan 2025, yang dimulai pada 1 Maret, membawa berkah dan kesempatan emas bagi keluarga untuk menanamkan cinta Al-Qur'an pada anak-anak. Salah satu cara efektif untuk mencapai ...

Berikut Dua Teh yang Mampu Rontokkan Gula Darah Tinggi Pada Penderita Diabetes

Berikut Dua Teh yang Mampu Rontokkan Gula Darah Tinggi Pada Penderita Diabetes

Tips      

31 Mei 2022 | 1315


Diabetes adalah penyakit yang cukup banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Diabetes merupakan salah satu penyakit kronis. Mengutip dari situs Kementrian Kesehatan Republik ...

Jika Umur 35 Kerja 5 Tahun maka Dapat Pensiun 30 Tahun

Jika Umur 35 Kerja 5 Tahun maka Dapat Pensiun 30 Tahun

Tips      

18 Sep 2021 | 1822


Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut menyoroti uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pasalnya, anggota DPR mendapatkan jaminan uang pensiun ...

Mengasah Afeksi Lewat Memelihara Kucing

Mengasah Afeksi Lewat Memelihara Kucing

Pendidikan      

12 Maret 2020 | 1712


Afeksi, aku berasa mengikuti kelas perkuliahan dengan topik tersebut setelah sekian bulan berinteraksi dengan keluarga kecil kucingku.  Entah bagaimana aku bisa sayang kepada kucing ...

Materi Lengkap Kelompok Soal BUMN di Tryout.id sebagai Pendekatan Belajar Terintegrasi

Materi Lengkap Kelompok Soal BUMN di Tryout.id sebagai Pendekatan Belajar Terintegrasi

Pendidikan      

25 Des 2025 | 16


Seleksi masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan proses yang dirancang secara komprehensif untuk menilai kesiapan calon pegawai dari berbagai dimensi. Tidak hanya aspek kognitif, ...