
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pihaknya harus menentukan skala prioritas untuk penerima manfaat KJP Plus tahap II 2023.
“Kami ambil dari yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) layak, sudah kami padankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” kata Waluyo dihubungi TEMPO pada Kamis, 22 November 2023.
Pada penerimaan KJP Plus tahap II 2023 ini, Waluyo mengatakan hanya memilih pemeringkatan desil 1 hingga 3. Artinya, warga yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahun ini lebih diseleksi secara ketat.
Sementara, masyarakat yang terdata di desil 4 sampai 10 hanya diakomodir karena slot yang tebatas. “Ini sudah data yang semoga benar-benar tepat sasaran ya, (data) yang baru malah lebih ketat karena diambil yang desil 1,2,3 saja,” ucapnya.
Hal itu dilakukan sebagai evaluasi dan respon dari masyarakat yang mengirimkan banyak aduan penerima tidak layak di DTKS.
“Sebenarnya kalau sudah terdaftar di DTKS mestinya itu adalah data resmi. Sekali lagi, ini dirilis oleh institusi negara. Namun demikian, karena ada pengaduan atau feedback, sudah ada di DTKS, kok, rupanya menurut yang mengadukan tidak tepat sasaran,” kata Waluyo.
Ia menargetkan agar pencairan dana KJP Plus Tahap II 2023 cair di akhir November ini. Namun, persetujuan itu masih mandek di inspektorat sebelum diterbitkan keputusan gubernur resmi.
Dinas Pendidikan DKI telah melakukan pembersihan DTKS untuk mengkategorikan penerima layak dan tidak layak sesuai syarat bantuan dana sosial.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.
Dari uji kelayakan dan verifikasi, ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan.
Selain itu, Disdik menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.
"Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa," ujar Plt Disdik DKI Purwosusilo.
Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".
Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.
metro-tempo.com
5 Strategi Praktis Tryout BUMN yang Terbukti Efektif
29 Apr 2025 | 436
Tryout BUMN menjadi salah satu langkah penting bagi para calon pegawai yang ingin bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara. Mengingat persaingan yang ketat, mempersiapkan diri dengan baik ...
Menggunakan Platform Monitoring Berita untuk Menguatkan Strategi Komunikasi Bisnis
28 Apr 2025 | 481
Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi perusahaan untuk tetap relevan dan terhubung dengan audiens serta pemangku kepentingan mereka. Salah satu cara untuk mencapai hal ini ...
Kampus Metaverse Uhamka Melahirkan Generasi Tangguh
6 Apr 2022 | 2300
Dunia pendidikan saat ini harus ikut perkembangan jaman yaitu semakin majunya dunia teknologi sehingga mau tidak mau dunia pendidikan juga tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Dimana ...
Yuk, Jalan-jalan di dalam Kota Yogyakarta!
25 Des 2019 | 1500
Yogyakarta... Kota yang membuat orang datang kembali lagi dan lagi. Kota yang membuat orang seakan tak bosan mendatanginya hingga berulang kali. Bagi kalian yang mengunjungi Yogyakarta ...
Strategi SEO Terbaru Agar Website Langsung Muncul di Halaman 1 Google
4 Maret 2025 | 424
Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi pemilik website untuk memahami dan menerapkan strategi SEO (Search Engine Optimization) yang terbaru. Dengan meningkatnya persaingan di ...