rajatv
Pemilu 2024 Ditunda? Hamdan Zoelva: Pandemi COVID-19 Tak Bisa Jadi Pembenaran

Pemilu 2024 Ditunda? Hamdan Zoelva: Pandemi COVID-19 Tak Bisa Jadi Pembenaran

25 Agu 2021
2229x
Ditulis oleh : IdeBlog

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, dinilai bukan keadaan darurat yang dapat membenarkan penundaan pemilu. Dalam teori hukum, negara dalam keadaan darurat, adalah negara dalam keadaan tidak bisa apa-apa untuk melaksanakan kegiatan kenegaraan.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, dalam Kajian Islam dan Konstitusi bertema “Menyoal Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027”, yang disiarkan melalui YouTube Salam Radio Channel, Selasa (24/8/2021).

Karena itu, menurut dia, pandemi COVID-19 tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan penundaan pemilihan umum dari 2024 ke 2027.

Meski demikian, katanya, amendemen konstitusi sangat mungkin dilakukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. “Namun apakah bangsa ini dalam keadaan darurat?” katanya bertanya.

“Kalau perubahan UUD dimaksudkan hanya untuk perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden, penundaan pemilu dengan alasan pandemi, bukan merupakan alasan signifikan,” ujar Hamdan.

“Jadi, pandemi yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 hingga sekarang bukan keadaan darurat yang dapat membenarkan penundaan pemilu karena negara masih dapat melaksanakan pemilu,” ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan.

Ia menegaskan bahwa alasan-alasan keadaan darurat pandemi tidak bisa menerobos atau mengambil jalan pintas melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan negara mengenai perubahan konstitusi, apalagi terkait dengan penundaan pemilu.

“Itu akan mengacaukan penyelenggaraan negara, bahkan merugikan bangsa dan negara kita,” kata Hamdan yang pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang (PBB).

Hamdan berpendapat bahwa MPR RI bisa melakukan perubahan UUD terkait dengan penundaan pemilu asalkan negara dalam keadaan perang yang tidak memungkinkan melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Jadi, dalam keadaan darurat demi menyelamatkan bangsa dan negara, tindakan apa saja boleh,” katanya menjawab pertanyaan Titi Anggraini selaku pemandu program Kajian Islam dan Konstitusi Salam Radio.

Dengan demikian, kata Hamdan, tidak ada alasan pembenaran mengubah konstitusi gegara pandemi lantas menunda pemilu dari 2024 ke 2027. Pasalnya, jika amendemen UUD NRI Tahun 1945 untuk menunda pemilu, setidaknya ada perubahan pada Pasal 22E Ayat (1), Pasal 7, dan Pasal 8.(dbs)

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Masuk Kedokteran

Jalur Prestasi OSIS Masuk Kedokteran Peluang yang Masih Jarang Disadari Siswa

Pendidikan      

30 Des 2025 | 124


Masuk Fakultas Kedokteran selama ini identik dengan persaingan nilai akademik yang ketat dan tes tulis yang melelahkan. Banyak siswa merasa bahwa satu-satunya jalan menuju jas putih adalah ...

Penguatan Kepercayaan Konsumen Digital untuk Menjawab Tantangan Digital Marketing 2026

Penguatan Kepercayaan Konsumen Digital untuk Menjawab Tantangan Digital Marketing 2026

Tips      

3 Feb 2026 | 95


Perkembangan ekosistem digital menempatkan kepercayaan konsumen sebagai faktor krusial dalam keberhasilan pemasaran. Di tengah perubahan cepat teknologi dan informasi, muncul pertanyaan ...

pesantren modern di bandung

Dari Zonasi ke Potensi: Perubahan Besar dalam Penerimaan Siswa Baru

Pendidikan      

22 Apr 2025 | 534


Dalam beberapa tahun terakhir, sistem penerimaan siswa baru di Indonesia mengalami perubahan signifikan, terutama dengan implementasi sistem zonasi. Namun, seiring waktu, banyak sekolah, ...

Follower Real

Follower Banyak Tapi Sepi Interaksi? Ini Rahasia Dapat Follower Real yang Bikin Akun Hidup Lagi!

Tips      

17 Jan 2026 | 138


Di dunia digital yang serba cepat dan penuh kompetisi, jumlah follower sering kali menjadi simbol popularitas. Tapi banyak orang baru sadar bahwa angka follower yang besar belum tentu ...

Belajar dari Makanan Siang Kucing...

Belajar dari Makanan Siang Kucing...

Religi      

6 Feb 2020 | 1726


Siang tadi ada kejadian yang menarik perhatianku. Ketika aku hendak memberikan makanan untuk kucing di sekitar kantor, kujumpai ada dua ekor kucing. Seekor kucing berada agak jauh dari ...

Ketika Ironi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Sampai Bandung, Begini Kata Ridwan Kamil

Ketika Ironi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Sampai Bandung, Begini Kata Ridwan Kamil

Tips      

27 Okt 2021 | 1611


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tak mempersoalkan tidak adanya stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kota Bandung. Sebab, warga Kota Bandung yang ingin menggunakan Kereta ...