KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka. Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.
“Benar, saat ini masih di Papua,” ujar sumber detikcom, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri dilansir dari laman detikcom.
KPK Tegaskan Sikap Lukas Enembe Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.
“Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.
Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.
Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.
Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:
1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar
“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya.
Hentikan Penyebaran Virus Korona, Bekerja Jarak Jauh Jadi Solusinya
19 Maret 2020 | 899
Kerja jarak jauh, ini adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah ketika angka penyebaran virus korona masih bertambah di Indonesia. Jika para pelajar merasakan belajar jarak ...
Pentingnya Menjaga Pola Hidup Sehat dengan Rutin Minum Vitamin B6
6 Mei 2021 | 1408
Seperti yang sudah kita ketahui bersama kalau vitamin B6 memiliki peran yang penting dalam tubuh manusia. Vitamin B6 dapat mengobati anemia, mencegah risiko penyakit jantung, kolesterol ...
16 Jan 2020 | 1583
Pernahkah kau merasa rindu? Rindu terhadap seseorang yang sudah meninggalkanmu, rindu terhadap pasanganmu? Rindu akan sesuatu yang tidak ada lagi dalam hidupmu yang ...
4 Feb 2020 | 1017
Dancing in the rain atau menari dalam hujan, ini seperti ungkapan bahwa kita bisa berbahagia di momen yang kurang menyenangkan. Tapi tahukah kalian, bahwa adalah salah jika kita menilai ...
Puan Maharani Sebagai Pengenalan ke Masyarakat untuk Maju Pilpres 2024
17 Jun 2021 | 1176
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Utut Adianto menanggapi beredarnya baliho Ketua DPR Puan Maharani di Surabaya, Jawa Timur. Utut mengatakan, baliho itu ...
Tertarik Berpetualang dengan dr. Dolittle?
18 Jan 2020 | 1199
Dolitle, ini adalah salah satu film yang ditunggu-tunggu kehadirannya di tahun 2020 ini. Uniknya, film dengan pemeran yang tidak perlu disangsikan lagi aktingnya ini, adalah film yang ...