
KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka. Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.
“Benar, saat ini masih di Papua,” ujar sumber detikcom, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri dilansir dari laman detikcom.
KPK Tegaskan Sikap Lukas Enembe Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.
“Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.
Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.
Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.
Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:
1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar
“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya.
Cara Memilih Jasa Buzzer Media Sosial yang Aman dan Terpercaya
2 Apr 2025 | 283
Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu alat utama dalam mempromosikan produk, layanan, atau bahkan personal branding. Salah satu cara yang paling efektif untuk ...
Mengapa Reputasi Digital yang Baik Membantu Website Anda Lebih Mudah Ditemukan
30 Apr 2025 | 251
Di era digital yang terus berkembang, memiliki reputasi online yang baik bukan hanya sekadar tambahan dalam strategi pemasaran, tetapi merupakan keharusan. Reputasi yang baik tidak hanya ...
Pendaftaran Online STPN Dibuka! Cek Syarat dan Alur Seleksi Lengkap
25 Apr 2025 | 503
Pendaftaran online untuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) baru saja dibuka, dan ini adalah kesempatan emas bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang pertanahan. ...
16 Jan 2020 | 2207
Pernahkah kau merasa rindu? Rindu terhadap seseorang yang sudah meninggalkanmu, rindu terhadap pasanganmu? Rindu akan sesuatu yang tidak ada lagi dalam hidupmu yang ...
5 Cara Hemat Listrik yang Harus Diketahui Ibu-Ibu Muda
3 Jun 2020 | 1664
Pernahkah Anda kaget melihat tagihan listrik di awal bulan? Atau Anda heran mengapa pulsa listrik tiba-tiba habis padahal rasanya baru saja diisi beberapa hari yang lalu? Artinya ada yang ...
18 Jul 2021 | 2160
Opini publik, menurut William G. Summer, adalah kekuatan yang ada dalam masyarakat. Yang mana kekuatan tersebut bukan berasal dari pendapat perorangan, tetapi norma atau mitos yang ada ...