
KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka. Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.
“Benar, saat ini masih di Papua,” ujar sumber detikcom, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri dilansir dari laman detikcom.
KPK Tegaskan Sikap Lukas Enembe Tak Akan Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.
“Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.
Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.
Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.
Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:
1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar
“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya.
Jasa Arsitek Online Terbaik Hanya Ada Di Emporio Architect
8 Jul 2021 | 2590
Jaman sekarang ini banyak orang yang sudah menggunakan smartphone, baik untuk berkomunikasi, berbisnis, silaturahmi dengan keluarga yang jauh, mencari berita dan masih banyak lagi yang ...
Passing Grade Fakultas di UGM: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
23 Apr 2025 | 555
Bagi calon mahasiswa yang bercita-cita untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), memahami passing grade fakultas di UGM adalah langkah penting dalam proses pendaftaran. ...
Selamat Memulai Pagi, Wahai Orang-orang yang Beruntung...
24 Maret 2020 | 2214
Bersyukurlah ... Pagi datang lagi pagi ini Pagi tak bosan menyapa Pagi tak tak jenuh datang kembali Yuk, kumpulkan semangat! Memulai lagi pagi berbeda Memulai ...
Kecil Bukan Berarti Lemah: Teknologi Gratis yang Bisa Bantu UMKM Tumbuh
25 Apr 2025 | 355
Di era digital yang semakin maju, perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tumbuh dan bersaing. Meskipun sering dianggap ...
Meningkatkan Visibilitas Bisnis Trading Melalui Backlink PBN di Rajabacklink.com
4 Jun 2025 | 305
Di era digital saat ini, persaingan di dunia bisnis trading semakin ketat. Para trader dan investor perlu memikirkan cara untuk meningkatkan visibilitas bisnis mereka, terutama dalam niche ...
Daftar TOEFL Buat CPNS atau Kerja? Ini yang Harus Kamu Tahu
18 Apr 2025 | 575
Dalam era globalisasi saat ini, kemampuan bahasa Inggris menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai bidang, termasuk dalam mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ...