MU
zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

12 Feb 2025
390x
Ditulis oleh : Writer

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.

Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan  Terbatas (PT)  atau atas penunjukan atas saham tersebut.

Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.

Perbedaan Keduanya

“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.

Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.

“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.

Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.

Keduanya digunakan  dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan

Hukum Saham dan Obligasi Syariah

Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.

Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.

“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.

Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.

Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.

“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas  bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.

Tunaikan Zakat DI SINI. []

Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Berita Terkait
Baca Juga:
Viral

Viral Marketing: Strategi Ampuh Meningkatkan Interaksi dan Loyalitas Pelanggan

Tips      

27 Maret 2025 | 350


Dalam era digital saat ini, pemasaran viral telah menjadi salah satu strategi yang paling banyak dibicarakan oleh pelaku bisnis. Mengapa? Karena viral marketing mampu menciptakan efek ...

Manfaat Adanya Nasi Box Untuk Berbagai Macam Acara

Manfaat Adanya Nasi Box Untuk Berbagai Macam Acara

Kuliner      

11 Feb 2020 | 2983


Manfaat Adanya Nasi Box Untuk Berbagai Macam Acara – Jakarta, siapa yang tidak mengenal Jakarta? Jakarta adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki penduduk terpadat hingga ...

Promosi Website

Meningkatkan Visibilitas Bisnis Anda melalui Jasa Pembuatan Website

     

15 Mei 2025 | 234


Di era digital ini, keberadaan online menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan sebuah bisnis. Salah satu cara paling efektif untuk memulai perjalanan online Anda adalah dengan menggunakan ...

Sehat dengan Olahraga Apa Saja Bisa Dalam Satu Area, Mau?

Sehat dengan Olahraga Apa Saja Bisa Dalam Satu Area, Mau?

Hobi      

1 Feb 2022 | 1405


Sehat dengan olahraga apa saja bisa dalam satu area, mau? Jaman sekarang ini kombinasi lapangan sedang trend di negara kita ini. Baik disekolah-sekolah atau kampus nasional atau ...

Prediksi Passing Grade SNBP IPB 2025 Berdasarkan Data Tahun Lalu

Prediksi Passing Grade SNBP IPB 2025 Berdasarkan Data Tahun Lalu

Pendidikan      

23 Apr 2025 | 473


Menjelang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun 2025, banyak calon mahasiswa yang penasaran mengenai Prediksi Passing Grade IPB 2025. Arus informasi tentang passing grade ...

Makanan yang dapat Menyebabkan Kanker, Batasi dari Sekarang

Makanan yang dapat Menyebabkan Kanker, Batasi dari Sekarang

Kesehatan      

26 Maret 2024 | 771


Salah satu yang menyebabkan kanker adalah dari makanan dan minuman yang dikonsumsi setiap hari. Ada beberapa makanan yang bisa menyebabkan kanker atau dapat meningkatkan risiko kanker. Sel ...