
Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan Terbatas (PT) atau atas penunjukan atas saham tersebut.
Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.
Perbedaan Keduanya
“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.
Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.
“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.
Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.
Keduanya digunakan dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan
Hukum Saham dan Obligasi Syariah
Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.
Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.
“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.
Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.
Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.
“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.
Tunaikan Zakat DI SINI. []
Mengapa Konsistensi adalah Faktor Penting dalam Branding Sosial Media
8 Mei 2025 | 522
Konsistensi dalam branding di media sosial bukan hanya sekadar pilihan; itu adalah kebutuhan strategis penting bagi setiap bisnis yang ingin berhasil. Dalam dunia yang dipenuhi dengan ...
Tips Cerdas Menghadapi Passing Grade SNBT IPB di Tahun 2025
19 Apr 2025 | 426
Mendapatkan tempat di Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) adalah impian banyak calon mahasiswa. Namun, mengingat ketatnya persaingan, penting untuk ...
Wajib Analisis! Evaluasi Hasil Tryout CPNS Gratis Full di Tryout.id untuk Peningkatan Skor SKD
30 Apr 2025 | 360
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang di Indonesia. Dengan status PNS, seseorang dapat meraih stabilitas pekerjaan dan berbagai manfaat lainnya. Untuk mencapai ...
Bisnis Kuliner Modern di TikTok: Dari Live Cooking ke Closing Pesanan
14 Apr 2025 | 212
Dalam beberapa tahun terakhir, platform media sosial seperti TikTok telah merevolusi banyak aspek kehidupan kita, termasuk cara kita berbisnis. Salah satu sektor yang terkena dampak ...
Cara Mudah Mencegah Penurunan Penglihatan di Usia 45 Tahun
31 Jul 2023 | 1402
Apakah Anda berusia 45 tahun atau lebih? Jika ya, maka artikel ini sangat penting untuk Anda baca! Salah satu perubahan yang tidak dapat dihindari dengan bertambahnya usia adalah penurunan ...
Contoh 20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam: Menginspirasi, Memorable, dan Penuh Pengharapan Mulia
27 Jun 2024 | 440
Tahun Baru Islam atau Muharam merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di saat itulah, mereka memberikan ucapan selamat Tahun Baru Islam kepada keluarga, ...