
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Studi Komparatif: Antonim Dialog dalam Berbagai Bahasa
20 Maret 2025 | 416
Dalam dunia linguistik, pemahaman tentang antonim sangat penting, terutama dalam konteks komunikasi sehari-hari. Antonim dialog merujuk pada penggunaan kata-kata yang memiliki makna ...
26 Jan 2020 | 2864
Beberapa waktu lalu aku menonton sebuah drama dengan alur cerita yang sungguh menarik. Yang terpikir kala itu adalah betapa penulis naskahnya sudah menata dengan rapi dan apik adegan per ...
8 Jan 2020 | 2664
Tidur, ini adalah sesuatu yang menjadi salah satu kebutuhan pokok kita sebagai manusia. Siapa yang tidak butuh istirahat coba? Bayangkan ketika kita seharian sudah lelah kuliah atau ...
Cara Meningkatkan Skor TIU CPNS CASN dengan Latihan Rutin dan Strategi Tepat
13 Apr 2026 | 42
Tes Intelegensi Umum atau TIU merupakan salah satu bagian penting dalam Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan CASN. Banyak peserta menganggap TIU sebagai bagian yang paling menantang karena ...
8 Agu 2023 | 1057
Anies Baswedan, sebagai seorang yang memahami dunia pendidikan, memiliki berbagai solusi untuk memperbaiki dan mengubah sistem pendidikan di Indonesia agar menjadi lebih baik. Dengan ...
Biaya Kuliah S1 Agribisnis Per Semester Hanya 5 Juta Tersedia Beasiswa Kuliah Di Bandung 2026
1 Jan 2026 | 63
Dewasa ini, tantangan kedaulatan pangan nasional menuntut kehadiran tenaga ahli yang mampu mengelola sektor pertanian dari hulu hingga ke hilir secara profesional di Indonesia. Memilih ...