
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Cara Membuat Survey Online Paling Mudah untuk Memulai Bisnis
27 Jun 2024 | 407
Dalam era digital yang terus berkembang, memulai bisnis dengan cara konvensional saja mungkin tidak cukup untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu cara efektif untuk ...
13 Jan 2020 | 2668
Nonton drama, ini adalah salah satu aktivitas yang banyak digandrungi, khususnya oleh kaum wanita. Entah apa latar belakangnya mengapa hobi ini lebih banyak disukai oleh wanita, ketimbang ...
13 Okt 2025 | 37
Di era transformasi digital yang masif, seringkali muncul pertanyaan di kalangan mahasiswa mengenai nilai sejati dari berbagai sumber daya universitas di luar lingkup akademik murni. Sebuah ...
Waspada dan Hati Hatilah Terhadap Penyakit Jantung
8 Mei 2020 | 1524
Sudah kita ketahui bersama jantung adalah organ utama penyokong hidup manusia. Apabila jantung mengalami masalah, maka kelangsungan hidup manusia akan terpengaruh sangat besar. Untuk itulah ...
Tertarik Berpetualang dengan dr. Dolittle?
18 Jan 2020 | 1982
Dolitle, ini adalah salah satu film yang ditunggu-tunggu kehadirannya di tahun 2020 ini. Uniknya, film dengan pemeran yang tidak perlu disangsikan lagi aktingnya ini, adalah film yang ...
Manfaat Media Promosi untuk Perkembangan Bisnis Kamu
14 Jun 2024 | 285
Media promosi online saat ini telah menjadi salah satu aspek terpenting dalam mengembangkan bisnis. Dengan adanya berbagai platform media sosial dan website khusus promosi, para pengusaha ...