
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Inovasi Terbaru, Anies App Resmi Dirilis untuk Pencinta Anies Baswedan
31 Agu 2023 | 856
Jakarta Selatan, 30 Agustus 2023 - Dalam upaya memperkuat persatuan dan mendukung perubahan positif, Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) merayakan Grand Launching ...
White Hat vs Black Hat SEO: Mana yang Lebih Etis dan Efektif? Temukan Jawabannya di RajaSEO.com
25 Maret 2025 | 299
Dalam dunia optimasi mesin pencari, istilah White Hat SEO dan Black Hat SEO sering kali menjadi perdebatan yang hangat. Keduanya memiliki pendekatan yang berbeda dalam meningkatkan ...
Bagaimana Cara Meningkatkan Kemampuan Logika untuk Tes Akademik BUMN?
27 Maret 2025 | 132
Meningkatkan kemampuan logika merupakan langkah penting bagi para calon pelamar BUMN yang ingin sukses dalam tes akademik. Seiring dengan persaingan yang semakin ketat, penguasaan logika ...
30 Des 2025 | 8
Tantangan digital marketing untuk bisnis hari ini terasa semakin nyata, terutama ketika banyak pelaku usaha merasa sudah aktif di berbagai platform tetapi hasilnya belum juga sebanding ...
Ingin SEO Jangka Panjang? Fokuslah pada Pengalaman Pengguna Sekarang Juga!
14 Mei 2025 | 285
Dalam dunia digital yang terus berkembang, strategi SEO (Search Engine Optimization) tak lagi sekadar tentang mengoptimalkan kata kunci atau membangun backlink. Sekarang, peran user ...
26 Feb 2022 | 1735
Banyak sekali manfaat jahe bagi tubuh memang sudah tidak bisa diragukan lagi. Jahe memang terkenal sebagai rempah yang serba guna, udah gitu untuk mendapatkannya juga tidak ...