
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Ingin SEO Jangka Panjang? Fokuslah pada Pengalaman Pengguna Sekarang Juga!
14 Mei 2025 | 391
Dalam dunia digital yang terus berkembang, strategi SEO (Search Engine Optimization) tak lagi sekadar tentang mengoptimalkan kata kunci atau membangun backlink. Sekarang, peran user ...
Terungkap! Rahasia Pasien Covid-19 di India Cepat Sembuh
1 Jul 2021 | 1982
Tubuh tentunya perlu nutrisi yang baik, saat sebelum, selama dan setelah seseorang dinyatakan positif Covid-19. Menjaga pola makan yang sehat tentu sangat penting untuk membuat sistem ...
Gerakan Rakyat UK Gelar Buka Bersama: Perkuat Solidaritas dan Konsolidasi Diaspora di Inggris Raya
3 Maret 2026 | 92
Gerakan Rakyat United Kingdom Gelar Buka Bersama, Pererat Solidaritas dan Kepedulian Sosial Diaspora Indonesia di Inggris Pererat Solidaritas Melalui Buka Bersama Gerakan Rakyat ...
Tryout Online Praktik Teknologi Radiologi: Persiapan Cerdas Menghadapi Ujian
20 Jun 2025 | 271
Dalam dunia pendidikan, terutama dalam bidang kesehatan, persiapan yang matang sangatlah penting untuk meraih kesuksesan. Terutama bagi para mahasiswa dan lulusan jurusan radiologi, ...
Belajar Jurusan Agribisnis Bandung: Kuliah Praktis, Biaya Terjangkau, Lulusan Siap Berwirausaha
3 Jan 2026 | 98
Bagi generasi muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi sambil membangun kemampuan wirausaha, jurusan agribisnis Bandung di Universitas Ma’soem hadir sebagai solusi tepat. Program ...
Pergunakan Sosmed dengan Bijak Karena Kelak Sosial Mediamu Akan Dihisab
14 Jul 2020 | 2033
Pada masa sekarang ini orang-orang disibukkan dengan media sosial, segala macam kegiatan akan ditulis dalam media sosial. Kita harus sadar bahwa umur kita waktu kita telah dihabiskan untuk ...