RajaKomen
Hotman Minta Otto Hasibuan dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan

Hotman Minta Otto Hasibuan dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan

14 Jun 2024
104x
Ditulis oleh : IdeBlog

Kasus hukum yang melibatkan Pegi Setiawan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), kembali menjadi sorotan publik. Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal Indonesia, telah meminta bantuan dari dua pengacara senior, yaitu Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra, untuk membela Pegi Setiawan dalam kasus yang sedang dihadapinya.

Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Pegi Setiawan dalam kasus dugaan suap, dimana Pegi Setiawan diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilpres 2024. Dalam kasus ini, Hotman Paris Hutapea menginginkan kehadiran Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra sebagai tim pengacara yang akan membela Pegi Setiawan di pengadilan.

Menurut Hotman, kehadiran Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra sangat dibutuhkan karena keduanya memiliki pengalaman dan keahlian yang luar biasa dalam membela klien-klien mereka di berbagai kasus hukum yang kompleks. Keputusan Hotman untuk meminta bantuan dari keduanya juga didasari atas keyakinan akan integritas dan kecakapan mereka dalam menangani kasus-kasus hukum yang memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi hukum di Indonesia.

Pegi Setiawan sendiri menyambut baik keputusan Hotman untuk mengajak Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra bergabung dalam tim pembelanya. Dia berharap dengan kehadiran mereka, kasus hukum yang menjeratnya dapat diselesaikan dengan hasil yang adil dan transparan.

Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra merupakan dua nama besar dalam dunia hukum di Indonesia. Keduanya dikenal memiliki reputasi yang baik serta keberhasilan dalam menangani berbagai kasus hukum yang kompleks. Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk melibatkan mereka dalam pembelaan Pegi Setiawan merupakan langkah strategis yang telah menarik perhatian publik.

Dengan keterlibatan Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Pegi Setiawan, diharapkan mampu menambah kekuatan dan kepercayaan diri dalam upaya memberikan pembelaan yang terbaik. Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa kasus hukum Pegi Setiawan menjadi perhatian serius bagi para pihak yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga:
Mengapa Orang Ingin Minum Kopi Lagi dan Lagi?

Mengapa Orang Ingin Minum Kopi Lagi dan Lagi?

Kesehatan      

29 Feb 2020 | 1140


Siapa yang tidak tergoda untuk segera bangun ketika mencium aroma kopi di pagi hari? Kantuk seakan hilang ketika engkau mencium aroma minuman yang satu ini, apalagi ketika engkau sudah ...

Ingin Memberi Hadiah Kepada Siapa Hari Ini?

Ingin Memberi Hadiah Kepada Siapa Hari Ini?

Religi      

9 Des 2019 | 1560


Siapa yang tak senang ketika mendapatkan hadiah? Tentu kalian pernah mendapatkan hadiah bukan? Entah itu hadiah ketika kalian meraih prestasi tertentu, ketika kalian merayakan ...

SERA: Perusahaan Transportasi Indonesia Penyedia Jasa Freight Forwarding

SERA: Perusahaan Transportasi Indonesia Penyedia Jasa Freight Forwarding

Tips      

27 Nov 2022 | 720


Pernah mendengar kegiatan Freight Forwarding? Freight Forwarding adalah layanan sebagai perantara antara perusahaan transportasi yang mengimpor dan mengekspor barang dengan bisnis yang ...

Rahasia Sukses Tim Penjualan dan Layanan Pelanggan dengan Mengoptimalkan Google Workspace dalam Bisnis Anda

Rahasia Sukses Tim Penjualan dan Layanan Pelanggan dengan Mengoptimalkan Google Workspace dalam Bisnis Anda

Bisnis      

10 Agu 2023 | 774


Apakah Anda menginginkan tim penjualan dan layanan pelanggan yang sukses? Jika benar, tepat sekali Anda berada disini. Dalam dunia bisnis yang kompetitif sekarang ini, memiliki strategi ...

Analisis Sutiyoso: Prabowo Emosian, Berbeda dengan Stabilitas Anies Baswedan

Analisis Sutiyoso: Prabowo Emosian, Berbeda dengan Stabilitas Anies Baswedan

Lifestyle      

9 Feb 2024 | 225


Masih ingatkah bagaimana Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, telah mempublikasikan analisis terbaru melalui akun media sosial X? Fokus dari telaah ini adalah pada percakapan yang terjadi di ...

Inilah Syarat Keberangkatan Haji dan Umroh Jamaah Indonesia di 2022

Inilah Syarat Keberangkatan Haji dan Umroh Jamaah Indonesia di 2022

Wisata      

6 Jan 2022 | 826


Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengambil kebijakan memberangkatkan jamaah haji dan Umroh pada Januari 2022 ini. Hal tersebut telah disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri ...