
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.
PERTANYAAN
Kebiasaan kami, pada setiap tahun merayakan hari khusus yang disebut dengan istilah HARI IBU, yaitu pada tanggal 21 Maret (Kalau di Arab tanggal 21 Maret, adapun selain itu biasanya tangggal 22 Desember). Pada hari itu banyak orang yang merayakannya.
Apakah ini merupakan perayaan yang halal atau haram? Dan apakah kita harus pula merayakannya dan memberikan hadiah-hadiah?
JAWABAN
"Semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang disyariatkan adalah BID'AH, juga berarti TASYABBUH (menyerupai) musuh-musuh Allah.
Hari raya-hari raya yang disyariatkan telah diketahui oleh kaum muslimin, yaitu IDHUL FITRI dan IDHUL ADHA serta hari raya mingguan (HARI JUM'AT). Selain yang tiga ini tidak ada hari raya lain dalam Islam.
Semua hari raya selain itu ditolak pelakunya dan batil dalam hukum syariat Allah berdasarkan sabda Nabi shallallahu a'laihi wasallam;
"Barang siapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang tidak terdapat (contoh/tuntunan) padanya, maka ia tertolak."
[HR. al-Bukhari dalam ash-Shulh, no. 2697; Muslim dalam al -Aqdhiyah, no. 1718.]
Yakni ditolak dan tidak diterima di sisi Allah. Dalam lafazh lainnya disebutkan,
"Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."
[al-Bukhari meriwayatkan hadits ini secara Mu'allaq dalam al-Buyu' dan al-I'tisham. dan al-Imam Muslim menyambungnya dalam al Aqdhiyah, no. 18-2718].
Oleh karena itu tidak boleh merayakan hari yang disebutkan oleh penanya (HARI IBU), yaitu yang disebutkan sebagai hari ibu, dan tidak boleh juga mengadakan sesuatu yang menunjukkan simbol perayaannya, seperti: menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan, memberikan hadiah-hadiah dan sejenisnya.
Hendaklah setiap muslim merasa mulia dan bangga dengan agamanya serta merasa cukup dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus ini dan telah diridhoi Alloh untuk para Hamba-Nya.
Maka hendaknya tidak menambahi dan tidak mengurangi. Oleh karena itu hendaknya setiap Muslim tidak menjadi pengekor yang menirukan setiap ajakan, bahkan seharusnya, dengan menjalankan syariat Allah, pribadinya menjadi panutan yang ditiru, bukan yang meniru, sehingga menjadi suritauladan dan bukan penjiplak, karena Alhamdulillah, syariat Allah itu sungguh sempurna dari segala sisinya,
sebagaimana Firman-Nya;
"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai islam itu menjadi agamamu." [al-Maidah: 3]
Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah, di setiap waktu dan tempat.
Sumber: Nur 'ala ad-Darb, cet. Maktabah adh-Dhiya', hlm. 34-35, asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin.
4 Manfaat Besar Mentimun Bagi Kesehatan, Bukan Cuma Sekedar Lalapan
1 Okt 2023 | 1666
Mentimun merupakan bahan pangan yang umum ditemukan di berbagai daerah. Cucumis sativus L atau mentimun, sering digunakan sebagai tambahan pada masakan seperti acar dan lalapan. Tak ...
Semangat (Menjalani) Malam dan Siang!
13 Jan 2020 | 1802
‘Semangat’, ini adalah satu hal yang dibutuhkan sebagai salah satu bahan bakar kita dalam menjalani aktivitas-aktivitas kita dalam keseharian. Adakala semangat ini bisa ...
Mengenal Andre Rosiade, Juru Bicara Rakyat Sumatera Barat di Parlemen Nasional
7 Jun 2025 | 444
Profil Andre Rosiade (Partai Gerindra) Daerah Pemilihan Sumatera Barat I semakin menarik perhatian publik. Selain dikenal sebagai seorang politisi yang mengabdi untuk masyarakat, Andre ...
Jasa Buzzer Twitter: Memanfaatkan Twitter Analytics untuk Mengukur Keberhasilan
23 Maret 2025 | 471
Di era digital saat ini, Twitter telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling berpengaruh. Dengan jutaan pengguna aktif setiap harinya, Twitter menawarkan peluang tak terbatas ...
Jurusan Teknologi Pangan di Bandung: Kuliah Berkualitas, Biaya Terjangkau, dan Prospek Kerja Luas
5 Jan 2026 | 197
Sektor pangan merupakan bidang yang terus berkembang dan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Kebutuhan akan produk makanan dan minuman yang aman, sehat, serta inovatif ...
Jangan Terlewat! Jadwal Seleksi CPNS 2025 dan Alur Pendaftarannya
25 Apr 2025 | 431
Persiapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari aparatur negara dengan mengikuti Jadwal Seleksi CPNS 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ...