
Asuransi adalah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi semua orang, namun sebagian orang mungkin belum memahami betul apa itu asuransi.
Asuransi adalah solusi keuangan yang memberikan perlindungan kepada individu atau golongan dari risiko tertentu dengan membayar premi kepada perusahaan asuransi.
Dalam asuransi, penaggung memastikan pertanggungan keuangan dari kerugian yang mungkin dialami tertanggung dalam keadaan tertentu.
Menurut KBBI yang dimaksud dengan asuransi adalah perjanjian antara dua pihak di mana satu pihak berkewajiban membayar iuran dan pihak lainnya wajib memberikan jaminan sepenuhnya saat terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama seusi dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Seseorang atau sebuah perusahaan mambayar premi kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan terhadp risiko tertentu. Seperti kerugian harta benda, kecelakaan, atau kesehatan. Jika kejadian yang diasuransikan terjadi maka perusahaan asuransi akan mengganti kerugian atau membayar biaya yang ditanggung oleh polis asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakti.
Masing-masing asuransi tersebut menawarkan perlindungan terhadap risiko spesifik yang relevan dengan kebutuhan masing-masing orang atau perusahaan.
Selain memberikan perlindungan finansial, asuransi berperan penting dalam perekonomian secara keseluruhan. Dengan mengurangi risiko keuangan yang tidak terduga, asuransi membantu menjaga stabilitas keuangan seseorang dan bisnis, dan memfasilitasi investasi jangka panjang dengan meningkatkan kepercayaan dan keamanan.
Atau bisa dikatakan asuransi adalah kontrak berbentuk polis perlindungan finansial atau bisa dibilang juga asuransi adalah perlindungan untuk jiwa, harta, atau lainnya dengan cara membagi risiko kerugian seseorang atau nasabah dengan perusahaan asuransi.
Dilihat dari segi ekonomi asuransi adalah pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau mengatasi kerugian kepada orang tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan juga hukum yang berlaku.
Kita tinggal di negara Indonesia, dimana asuransi telah diatur dalam undang-undang atau UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Sebelumnya undang-undang ini menggantikan UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Premi: Jumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan.
Risiko: Potensiterjadinya kerugian atau kejadian tidak terduga yang diasuransikan
Perlindungan: Jaminan dari perusahaan asuransi untuk memberikan kompensasi atau pembayaran dalam kasus terjadinya risiko yang diasuransikan.
Polis: Dokumen kontrakyang isinya ketentuan-ketentuan asuransi antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis.
Klaim: Permintaan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan pembayaran sesuai dengan polis asuransi.
Jadi manfaat asuransi adalah memberikan perlindungan kepada yang diasuransikan dalam menghadapi risiko tertentu, asuransi memberikan rasa aman dan kepastian dalam mengelola risiko keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi setelah terjadi kerugian yang tidak diinginkan.
Kapan nih ikut asuransi di Allianz? Asuransi Allianz berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, jadi Anda tak perlu merasa khawatir.
Bersaing di Store? Gunakan Jasa View Aplikasi untuk Boost Instan!
15 Apr 2025 | 432
Dalam dunia digital yang semakin kompetitif, bisnis online harus berjuang keras untuk mendapatkan perhatian konsumen. Bersaing di store, baik itu di platform e-commerce atau aplikasi ...
M Kece: Terimakasih Pak Polisi, Channel Youtube Saya Tidak di Take Down dan Rekening Tidak Diblokir
22 Sep 2021 | 2145
Berarti Kepolisian Setuju Penista Agama Ini? M Kece, saat ini sedang dipenjara tetapi penghasilan masih banyak, karena no rekening masih terpasang di youtube, channel “muhammad ...
Panduan Lengkap: Memaksimalkan Kampanye Sosial Media dengan Rajaframe.com
26 Maret 2025 | 417
Dalam era digital saat ini, kampanye sosial media menjadi salah satu alat paling efektif untuk mempromosikan produk atau layanan sebuah brand. Untuk menjalankan kampanye sosial media yang ...
Meningkatkan Visibilitas Online dengan Jasa SEO untuk Website Anda
16 Mei 2025 | 412
Di era digital saat ini, memiliki website yang menarik dan informatif saja tidak cukup. Untuk memastikan bahwa audiens yang tepat dapat menemukan website Anda, promosi website jasa ...
Proteksi Diri Secara Fisik (Ikhtiar) dan Psikis (Tawakal) di Era Pandemi Virus Korona
27 Maret 2020 | 2321
Proteksi diri dari virus korona, ini hal yang dilakukan oleh orang-orang paling tidak dalam dua minggu belakangan ini. Ketika semua orang seperti kelabakan berburu masker dan handsanitizer. ...
Banyak Penyimpangan terhadap Pancasila dan Mafia Merajalela di Era Rezim Jokowi
8 Nov 2021 | 2226
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut banyak penyimpangan terhadap Pancasila dan mafia merajalela di era rezim Jokowi. Din Syamsuddin menegaskan bahwa sebagai warga ...