
Era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman (2021-2023) ditandai dengan peluncuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang menui polemic tajam di kalangan prajurit TNI AD.
Pada program ini, prajurit, terutama golongan tamtaman dan bintara dari angkatan 2021-2023, diwajibkan membeli rumah atau kavling melalui skema Kredit Pemilikan Rumah yang dikelola internal oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (NPTWP) TNI AD.
Menurut laporan investigasi konsorsium media IndonesiaLeaks, gaji pokok prajurit bisa dipotong hingga 80 persen untuk cicilan rumah, sehingga hanya tersisa Rp15 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Seorang prajurit tamtama yang awalnya memperoleh gaji Rp3,6 juta akhirnya hanya menerima sekitar Rp300 ribu, memasksa mereka membatasi hidup di barak dan bahkan berutang di kantin demi kebutuhan sehari-hari.
Imparsial mengecam pelaksanaan program ini sebagai bentuk pemaksaan struktual, di mana prajurit yang menolak diancam akan dipindahkan ke lokasi seperti Papua. Lembaga ini juga meminta audit independen karena risiko penyalahgunaan dana TWP, berdasarkan temuan hilangnya dana senilai ratusan miliar rupiah dalam audit sebelumnya.
Dalam sebuah wawancara, Jenderal Dudung mengungkapkan suntikan dana sekitar Rp586,5 miliar untuk menyelamatkan proyek perumahan yang mangkrak, dan menyatakan bahwa pemotongan gaji bervariasi, umumnya tak lebih dari 30 persen, serta menolak tudingan pemaksaan.
Menindaklanjuti gelombang kritik, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan rencana pengawasan terhadap program tersebut melalui koordinasi dengan BP TWP dan Mabes TNI AD.
Komisi I bahkan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus perumahan mangkrak ini setelah reses, termasuk mengundang prajurit terdampak serta kunjungan ke lokasi proyek bermasalah.
Menanggapi kondisi ini, KSAD era terkini, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengumumkan perbaikan sistem pembayaran KPR, ia menyebutkan telah mendata sekitar 4.000 prajurit yang terkena potongan cicilan senilai Rp2,5 juta per bulan dan merancang skema baru dengan cicilan maskimal Rp1-2juta untuk rumah senilai Rp168-180juta, dengan uang muka dari tabungan serta bunga sekitar 5 persen.
15 Feb 2020 | 1906
Pernahkah kalian sendirian di rumah dan tiba-tiba listrik padam? Pernahkah kalian sendirian berjalan di jalanan yang gelap? Atau pernahkah kalian sendirian berteduh sendirian di ...
Strategi Promosi UMKM: Peran Penting Jasa Like di Era Digital
14 Apr 2025 | 429
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan di dunia bisnis, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah kompetisi yang semakin ketat, strategi ...
Impian Masuk Halaman Pertama Google Jadi Nyata dengan Jasa Backlink
9 Mei 2025 | 425
Muncul di halaman pertama Google adalah impian setiap pemilik website atau blogger. Dengan posisi ini, peluang mendapatkan pengunjung meningkat drastis, yang pada gilirannya dapat ...
Peran Data dan Analitik dalam Menghadapi Tren Online Marketing 2026
28 Jan 2026 | 114
Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi besar dalam dunia pemasaran. Pada tahun 2026, data dan analitik menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan strategis. Peran data ...
Jika Umur 35 Kerja 5 Tahun maka Dapat Pensiun 30 Tahun
18 Sep 2021 | 1885
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut menyoroti uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pasalnya, anggota DPR mendapatkan jaminan uang pensiun ...
Cara Menaikkan Rating di Google Secara Efektif
1 Jul 2025 | 1013
Di era digital saat ini, reputasi online sangat nerpengaruh terhadap kesuksesan sebuah bisnis. Satu indicator reputasi tersebut adalah rating Google, terutama melalui Google Maps dan ...