
Era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman (2021-2023) ditandai dengan peluncuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang menui polemic tajam di kalangan prajurit TNI AD.
Pada program ini, prajurit, terutama golongan tamtaman dan bintara dari angkatan 2021-2023, diwajibkan membeli rumah atau kavling melalui skema Kredit Pemilikan Rumah yang dikelola internal oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (NPTWP) TNI AD.
Menurut laporan investigasi konsorsium media IndonesiaLeaks, gaji pokok prajurit bisa dipotong hingga 80 persen untuk cicilan rumah, sehingga hanya tersisa Rp15 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Seorang prajurit tamtama yang awalnya memperoleh gaji Rp3,6 juta akhirnya hanya menerima sekitar Rp300 ribu, memasksa mereka membatasi hidup di barak dan bahkan berutang di kantin demi kebutuhan sehari-hari.
Imparsial mengecam pelaksanaan program ini sebagai bentuk pemaksaan struktual, di mana prajurit yang menolak diancam akan dipindahkan ke lokasi seperti Papua. Lembaga ini juga meminta audit independen karena risiko penyalahgunaan dana TWP, berdasarkan temuan hilangnya dana senilai ratusan miliar rupiah dalam audit sebelumnya.
Dalam sebuah wawancara, Jenderal Dudung mengungkapkan suntikan dana sekitar Rp586,5 miliar untuk menyelamatkan proyek perumahan yang mangkrak, dan menyatakan bahwa pemotongan gaji bervariasi, umumnya tak lebih dari 30 persen, serta menolak tudingan pemaksaan.
Menindaklanjuti gelombang kritik, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan rencana pengawasan terhadap program tersebut melalui koordinasi dengan BP TWP dan Mabes TNI AD.
Komisi I bahkan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus perumahan mangkrak ini setelah reses, termasuk mengundang prajurit terdampak serta kunjungan ke lokasi proyek bermasalah.
Menanggapi kondisi ini, KSAD era terkini, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengumumkan perbaikan sistem pembayaran KPR, ia menyebutkan telah mendata sekitar 4.000 prajurit yang terkena potongan cicilan senilai Rp2,5 juta per bulan dan merancang skema baru dengan cicilan maskimal Rp1-2juta untuk rumah senilai Rp168-180juta, dengan uang muka dari tabungan serta bunga sekitar 5 persen.
Dalam Proses Dicabutnya Nyawa, Ternyata Malaikat Maut Mengintai Setiap 21 Menit Sekali
3 Agu 2021 | 2701
Tahukah anda bahwa kematian selalu mengintai kita. Tidak ada yang bisa lari ketika malaikat Izrail sang pencabut nyawa datang menjemput. Ternyata malaikat maut tidak ...
Peningkatan Keterampilan Digital Mahasiswa: Mengatasi Tantangan Teknologi dalam Pendidikan
5 Sep 2023 | 820
Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi telah merasuk ke dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Mahasiswa hari ini dihadapkan pada tuntutan untuk memiliki ...
Suara Konsumen di Ujung Jari: Manfaat Tools Analisis Sentimen Gratis untuk UMKM
25 Apr 2025 | 226
Di era digital saat ini, suara konsumen semakin mudah diakses dan dianalisis. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memahami sentimen konsumen menjadi kunci untuk mengembangkan ...
Rahasia Di Balik Ampunan dengan Istighfar
27 Apr 2020 | 2044
Sudahkah kita beristighfar hari ini? Mari kita memulai hari dengan membaca istighfar, ada baiknya mulai sekarang kita membiasakan diri dengan selalu beristighfar. selain untuk memulai ...
Komentar Otentik, Dampak Signifikan: Kunci Bangun Komunitas Loyal
14 Apr 2025 | 284
Di era digital saat ini, kehadiran di platform media sosial bukan hanya soal memiliki akun, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang kuat dengan audiens. Salah satu cara untuk ...
Mau Kuliah dengan Biaya Terjangkau Yuk Intip Ma'soem University di Bandung
23 Sep 2024 | 375
Kuliah tidak harus selalu mahal. Di Bandung, Ma'soem University menawarkan program pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kampus ini ...