
Era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman (2021-2023) ditandai dengan peluncuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang menui polemic tajam di kalangan prajurit TNI AD.
Pada program ini, prajurit, terutama golongan tamtaman dan bintara dari angkatan 2021-2023, diwajibkan membeli rumah atau kavling melalui skema Kredit Pemilikan Rumah yang dikelola internal oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (NPTWP) TNI AD.
Menurut laporan investigasi konsorsium media IndonesiaLeaks, gaji pokok prajurit bisa dipotong hingga 80 persen untuk cicilan rumah, sehingga hanya tersisa Rp15 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Seorang prajurit tamtama yang awalnya memperoleh gaji Rp3,6 juta akhirnya hanya menerima sekitar Rp300 ribu, memasksa mereka membatasi hidup di barak dan bahkan berutang di kantin demi kebutuhan sehari-hari.
Imparsial mengecam pelaksanaan program ini sebagai bentuk pemaksaan struktual, di mana prajurit yang menolak diancam akan dipindahkan ke lokasi seperti Papua. Lembaga ini juga meminta audit independen karena risiko penyalahgunaan dana TWP, berdasarkan temuan hilangnya dana senilai ratusan miliar rupiah dalam audit sebelumnya.
Dalam sebuah wawancara, Jenderal Dudung mengungkapkan suntikan dana sekitar Rp586,5 miliar untuk menyelamatkan proyek perumahan yang mangkrak, dan menyatakan bahwa pemotongan gaji bervariasi, umumnya tak lebih dari 30 persen, serta menolak tudingan pemaksaan.
Menindaklanjuti gelombang kritik, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan rencana pengawasan terhadap program tersebut melalui koordinasi dengan BP TWP dan Mabes TNI AD.
Komisi I bahkan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus perumahan mangkrak ini setelah reses, termasuk mengundang prajurit terdampak serta kunjungan ke lokasi proyek bermasalah.
Menanggapi kondisi ini, KSAD era terkini, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengumumkan perbaikan sistem pembayaran KPR, ia menyebutkan telah mendata sekitar 4.000 prajurit yang terkena potongan cicilan senilai Rp2,5 juta per bulan dan merancang skema baru dengan cicilan maskimal Rp1-2juta untuk rumah senilai Rp168-180juta, dengan uang muka dari tabungan serta bunga sekitar 5 persen.
Syarat Pendaftaran BUMN vs CPNS, Mana yang Lebih Mudah?
17 Apr 2025 | 359
Dalam mencari pekerjaan yang stabil dan prospektif di Indonesia, banyak calon pelamar yang mempertimbangkan untuk mendaftar di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Calon Pegawai Negeri ...
Panduan Lengkap Daya Tampung Calon Anggota POLRI dan Cara Meningkatkan Peluang Lolos
25 Apr 2025 | 296
Daya tampung calon anggota POLRI merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan oleh setiap calon peserta yang ingin mendaftar menjadi anggota kepolisian. Setiap tahun, POLRI ...
Jasa Viral YouTube: Tingkatkan Otoritas dan Kredibilitas Anda di Bidang Tertentu
22 Maret 2025 | 263
Dengan semakin berkembangnya platform media sosial, YouTube telah menjadi salah satu saluran penting bagi pembuat konten, pebisnis, dan pemasar. Namun, meskipun Anda memiliki konten yang ...
Pentingnya Menjaga Pola Hidup Sehat dengan Rutin Minum Vitamin B6
6 Mei 2021 | 2438
Seperti yang sudah kita ketahui bersama kalau vitamin B6 memiliki peran yang penting dalam tubuh manusia. Vitamin B6 dapat mengobati anemia, mencegah risiko penyakit jantung, kolesterol ...
Nasdem Akan Kehilangan Pendukungnya Jika Menarik Dukungan ke Anies Baswedan
28 Des 2022 | 950
Dinamika perpolitikan semakin hari kian memanas saja, semua itu memang berkaitan dengan akan digelarnya perhelatan pemilihan presiden yang sudah semakin dekat. Sejumlah tokoh politik mulai ...
Manfaat Jasa Share Video YouTube untuk Kreator Konten Pemula
10 Apr 2025 | 280
Di era digital saat ini, YouTube menjadi salah satu platform paling populer bagi kreator konten untuk berbagi karya mereka. Namun, memiliki konten berkualitas tinggi tidak selalu cukup ...