
Era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman (2021-2023) ditandai dengan peluncuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang menui polemic tajam di kalangan prajurit TNI AD.
Pada program ini, prajurit, terutama golongan tamtaman dan bintara dari angkatan 2021-2023, diwajibkan membeli rumah atau kavling melalui skema Kredit Pemilikan Rumah yang dikelola internal oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (NPTWP) TNI AD.
Menurut laporan investigasi konsorsium media IndonesiaLeaks, gaji pokok prajurit bisa dipotong hingga 80 persen untuk cicilan rumah, sehingga hanya tersisa Rp15 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Seorang prajurit tamtama yang awalnya memperoleh gaji Rp3,6 juta akhirnya hanya menerima sekitar Rp300 ribu, memasksa mereka membatasi hidup di barak dan bahkan berutang di kantin demi kebutuhan sehari-hari.
Imparsial mengecam pelaksanaan program ini sebagai bentuk pemaksaan struktual, di mana prajurit yang menolak diancam akan dipindahkan ke lokasi seperti Papua. Lembaga ini juga meminta audit independen karena risiko penyalahgunaan dana TWP, berdasarkan temuan hilangnya dana senilai ratusan miliar rupiah dalam audit sebelumnya.
Dalam sebuah wawancara, Jenderal Dudung mengungkapkan suntikan dana sekitar Rp586,5 miliar untuk menyelamatkan proyek perumahan yang mangkrak, dan menyatakan bahwa pemotongan gaji bervariasi, umumnya tak lebih dari 30 persen, serta menolak tudingan pemaksaan.
Menindaklanjuti gelombang kritik, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyampaikan rencana pengawasan terhadap program tersebut melalui koordinasi dengan BP TWP dan Mabes TNI AD.
Komisi I bahkan mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus perumahan mangkrak ini setelah reses, termasuk mengundang prajurit terdampak serta kunjungan ke lokasi proyek bermasalah.
Menanggapi kondisi ini, KSAD era terkini, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengumumkan perbaikan sistem pembayaran KPR, ia menyebutkan telah mendata sekitar 4.000 prajurit yang terkena potongan cicilan senilai Rp2,5 juta per bulan dan merancang skema baru dengan cicilan maskimal Rp1-2juta untuk rumah senilai Rp168-180juta, dengan uang muka dari tabungan serta bunga sekitar 5 persen.
Sehat dengan Olahraga Apa Saja Bisa Dalam Satu Area, Mau?
1 Feb 2022 | 1496
Sehat dengan olahraga apa saja bisa dalam satu area, mau? Jaman sekarang ini kombinasi lapangan sedang trend di negara kita ini. Baik disekolah-sekolah atau kampus nasional atau ...
Rencana Pemasaran Media Sosial untuk Mempromosikan Usaha Kecil
9 Jul 2024 | 258
Rencana pemasaran merupakan salah satu aspek penting dalam mengembangkan usaha kecil. Di era digital seperti sekarang ini, media sosial menjadi salah satu platform yang paling efektif untuk ...
Dalam Proses Dicabutnya Nyawa, Ternyata Malaikat Maut Mengintai Setiap 21 Menit Sekali
3 Agu 2021 | 2859
Tahukah anda bahwa kematian selalu mengintai kita. Tidak ada yang bisa lari ketika malaikat Izrail sang pencabut nyawa datang menjemput. Ternyata malaikat maut tidak ...
Belum Pernah Dengar Ma'soem University Lihat Sendiri Kenapa Harus di Bandung
23 Sep 2024 | 237
Bagi yang belum familiar, Ma'soem University adalah salah satu perguruan tinggi terkemuka di Bandung yang menawarkan pendidikan berkualitas dengan berbagai keunggulan. Kenapa harus ...
Tes Online Bidan: Apakah Bisa Menjadi Standar Ujian Nasional?
23 Maret 2025 | 390
Dalam era digital yang semakin maju, pendidikan tidak luput dari pengaruh teknologi informasi. Salah satu inovasi yang muncul adalah Tes Online Bidan, yang diharapkan dapat meningkatkan ...
Kecil Bukan Berarti Lemah: Teknologi Gratis yang Bisa Bantu UMKM Tumbuh
25 Apr 2025 | 363
Di era digital yang semakin maju, perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tumbuh dan bersaing. Meskipun sering dianggap ...