
Masyarakat dunia sudah cukup lama menghadapi COVID-19. Ada yang jumlah pasiennya sudah menurun dan ada yang masih terus bertambah. Salah satu negara dengan penambahan jumlah pasien yang banyak adalah Indonesia. Sempat menyentuh 900-an orang dalam satu hari tanggal 23 Mei 2020 yang lalu.
Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengani COVID-19 ini. Termasuk masyarakat yang saling membantu satu sama lain. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kalau masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan virus ini. Lalu tercetuslah istilah new normal.
New normal adalah upaya untuk kembali hidup normal sekaligus menghadapi COVID-19 yang belum benar-benar berakhir. Masyarakat harus tetap menlanjutkan aktivitasnya dan roda perekonomian harus tetap berputar. Semakin lama berhenti akan menyebabkan semakin banyak kerugian dan banyak orang kehilangan pendapatan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, istilah new normal fokus pada perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. New normal adalah perilaku untuk tetap beraktivitas tapi juga selalu menerapkan protocol keamanan pencegahan COVID-19.
"New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan dan seterusnya," ungkap Yuri.
"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontakfisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," ujarKetua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita.
Masyarakat bisa tetap bekerja, sekolah, dan melakukan beragam kegiatan di luar rumah dengan tetap menjaga jarak, menerapkan protocol kebersihan dan cek kesehatan. Hal ini dilakukan hingga vaksin COVID-19 ditemukan dan dapat diberikan kepada masyarakat. Perubahan perilaku adalah kunci untuk menghadapi pandemic ini bersama-sama.
Untuk para pekerja sendiri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah menerbitkan protokol normal baru (new normal). Peraturan ini harus dijalankan oleh semua perkantoran dan industry dalam menghadapi pandemi. Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Berikut panduan lengkap aturan new normal yang harus dipatuhi perusahaan di tempat kerja, baik di perkantoran maupun industri (pabrik) dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan dan diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan.
2. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja agar melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
4. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ketempat kerja dan yang dapat melakukan dari rumah.
5. Di pintu masuk lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self AssessmentRisiko Covid-19.
6. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat.
7. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktukerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurangdari 50 tahun.
8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/kerumah, dan selama di tempat kerja.
9. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
10. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
11. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
12. Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasia lkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).
13. Menyediakan sarana cuci tangan (sabundan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukas cara mencuci tangan yang benar.
14. Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja.
15. Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja.
16. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
17. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.
Nah, apakah kita siap menghadapi new normal ?
Memahami Peran Penting Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru dalam Kebersihan Lingkungan
3 Nov 2025 | 245
Lingkungan yang bersih, sehat, dana tertata rapi bukanlah kondisi yang dapat dicapai dalam satu dua hari, melainkan hasil dari komitmen yang terus menerus yang melibatkan banyak pihak. Di ...
Mengatasi Noise Digital: Peran Analisis Sentimen dalam Meningkatkan Strategi Pemasaran
27 Apr 2025 | 394
Di era digital yang serba cepat ini, bisnis tidak hanya berhadapan dengan pelanggan, tetapi juga dengan data yang melimpah. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemasar adalah ...
Jangan Liat Kesalahan Orang Lain Kita Instropeksi Diri Dulu
30 Jul 2020 | 2613
Intropeksi diri itu sangat penting , karena jika kita tidak pernah mau melakukan instropeksi diri maka kita akan cenderung menganggap bahwa kita selalu benar dan yang salah itu orang lain. ...
Analysis SWOT Kenali Luar Dalam Baik Buruk Perusahaan Anda
23 Jul 2024 | 267
Setiap perusahaan, besar maupun kecil, harus secara rutin melakukan analisis SWOT untuk memahami kondisi perusahaan secara menyeluruh. SWOT adalah singkatan dari Strengths (Kekuatan), ...
Penuhi Nutrisi Saraf Kita Agar Tetap Sehat
10 Mei 2021 | 2186
Sistem saraf tepi pada manusia ada dua macam yaitu ada yang bekerja pada sistem sadar dan satu lagi bekerja diluar kesadaran. Sistem saraf tepi berada diluar sistem saraf pusat dan tidak ...
9 Jun 2025 | 437
Di era digital saat ini, pentingnya menggunakan jasa iklan dan jasa pemasaran properti tidak bisa diabaikan, terutama bagi pengembang properti yang ingin menarik perhatian calon pembeli. ...