RajaKomen
Arti New Normal dan Penerapannya di Indonesia Terutama Bagi Mereka yang Harus Bekerja

Arti New Normal dan Penerapannya di Indonesia Terutama Bagi Mereka yang Harus Bekerja

27 Mei 2020
2526x
Ditulis oleh : IdeBlog

Masyarakat dunia sudah cukup lama menghadapi COVID-19. Ada yang jumlah pasiennya sudah menurun dan ada yang masih terus bertambah. Salah satu negara dengan penambahan jumlah pasien yang banyak adalah Indonesia. Sempat menyentuh 900-an orang dalam satu hari tanggal 23 Mei 2020 yang lalu.

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengani COVID-19 ini. Termasuk masyarakat yang saling membantu satu sama lain. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kalau masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan virus ini. Lalu tercetuslah istilah new normal.

New normal adalah upaya untuk kembali hidup normal sekaligus menghadapi COVID-19 yang belum benar-benar berakhir. Masyarakat harus tetap menlanjutkan aktivitasnya dan roda perekonomian harus tetap berputar. Semakin lama berhenti akan menyebabkan semakin banyak kerugian dan banyak orang kehilangan pendapatan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, istilah new normal fokus pada perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. New normal adalah perilaku untuk tetap beraktivitas tapi juga selalu menerapkan protocol keamanan pencegahan COVID-19.

"New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan dan seterusnya," ungkap Yuri.

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontakfisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," ujarKetua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita.

Masyarakat bisa tetap bekerja, sekolah, dan melakukan beragam kegiatan di luar rumah dengan tetap menjaga jarak, menerapkan protocol kebersihan dan cek kesehatan. Hal ini dilakukan hingga vaksin COVID-19 ditemukan dan dapat diberikan kepada masyarakat. Perubahan perilaku adalah kunci untuk menghadapi pandemic ini bersama-sama.

Untuk para pekerja sendiri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah menerbitkan protokol normal baru (new normal). Peraturan ini harus dijalankan oleh semua perkantoran dan industry dalam menghadapi pandemi. Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Berikut panduan lengkap aturan new normal yang harus dipatuhi perusahaan di tempat kerja, baik di perkantoran maupun industri (pabrik) dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan dan diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan.


2. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja agar melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.


3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.


4. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ketempat kerja dan yang dapat melakukan dari rumah.


5. Di pintu masuk lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self AssessmentRisiko Covid-19.


6. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat.


7. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktukerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurangdari 50 tahun.


8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/kerumah, dan selama di tempat kerja.


9. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.


10. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.


11. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.


12. Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasia lkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).


13. Menyediakan sarana cuci tangan (sabundan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukas cara mencuci tangan yang benar.


14. Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja.


15. Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja.


16. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.


17. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

Nah, apakah kita siap menghadapi new normal ?

 

Berita Terkait
Baca Juga:
Strategi E-commerce dan Pemasaran Digital Berbasis Sistem Informasi

Strategi E-commerce dan Pemasaran Digital Berbasis Sistem Informasi

Bisnis      

14 Agu 2023 | 333


Dalam era digital yang terus berkembang, e-commerce dan pemasaran digital telah menjadi komponen integral dalam strategi bisnis. Di tengah persaingan yang semakin ketat, organisasi perlu ...

Daya Tampung Mahasiswa IPDN: Apa Dampaknya untuk Penerimaan Tahun Depan?

Daya Tampung Mahasiswa IPDN: Apa Dampaknya untuk Penerimaan Tahun Depan?

Pendidikan      

19 Apr 2025 | 101


Daya tampung mahasiswa IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) merupakan salah satu faktor utama yang sangat memengaruhi sistem penerimaan calon mahasiswa baru setiap tahunnya. Daya ...

Persiapkan Ujian dengan Optimal Melalui Tryout Online IPA Fisika

Persiapkan Ujian dengan Optimal Melalui Tryout Online IPA Fisika

Pendidikan      

15 Jun 2025 | 23


Menjelang ujian akhir, banyak siswa yang merasa tegang dan khawatir tentang kemampuan mereka dalam menghadapi ujian, terutama untuk materi yang dianggap sulit seperti IPA, khususnya Fisika. ...

Tonton Taufik Rachman Mengundurkan Diri dari Ketua Dewan Pakar PKS Kabupaten Bandung

Tonton Taufik Rachman Mengundurkan Diri dari Ketua Dewan Pakar PKS Kabupaten Bandung

Lifestyle      

20 Agu 2024 | 360


Selasa, 20 Agustus 2024, sehari setelah pengumuman PKS mendukung Ridwan Kamil dan Suswono, banyak sekali berita-berita di media sosial tentang kekecewaan terhadap PKS. Hal itu membuat Dr. ...

Yuk Wujudkan Mimpimu Kuliah Luar Negeri dengan Beasiswa POSCO

Yuk Wujudkan Mimpimu Kuliah Luar Negeri dengan Beasiswa POSCO

Pendidikan      

15 Apr 2022 | 1553


Menimba pengalaman dengan kuliah di luar negeri menjadi impian banyak pelajar, tetapi kebanyakan mundur dulu begitu mengetahui biaya kuliah di luar negeri itu sangat mahal. Padahal untuk ...

Travel Haji Plus Aman Amanah dan Terpercaya

Travel Haji Plus Aman Amanah dan Terpercaya

Tips      

24 Des 2021 | 3419


Sebagai seorang muslim menunaikan rukun islam yang ke lima adalah sebagai bentuk penyempurnaan ibadah lainnya dan semata-mata karena Allah. Terlihat begitu semangatnya yang ingin berhaji ...