RajaKomen
Arti New Normal dan Penerapannya di Indonesia Terutama Bagi Mereka yang Harus Bekerja

Arti New Normal dan Penerapannya di Indonesia Terutama Bagi Mereka yang Harus Bekerja

27 Mei 2020
2767x
Ditulis oleh : IdeBlog

Masyarakat dunia sudah cukup lama menghadapi COVID-19. Ada yang jumlah pasiennya sudah menurun dan ada yang masih terus bertambah. Salah satu negara dengan penambahan jumlah pasien yang banyak adalah Indonesia. Sempat menyentuh 900-an orang dalam satu hari tanggal 23 Mei 2020 yang lalu.

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengani COVID-19 ini. Termasuk masyarakat yang saling membantu satu sama lain. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kalau masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan virus ini. Lalu tercetuslah istilah new normal.

New normal adalah upaya untuk kembali hidup normal sekaligus menghadapi COVID-19 yang belum benar-benar berakhir. Masyarakat harus tetap menlanjutkan aktivitasnya dan roda perekonomian harus tetap berputar. Semakin lama berhenti akan menyebabkan semakin banyak kerugian dan banyak orang kehilangan pendapatan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, istilah new normal fokus pada perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. New normal adalah perilaku untuk tetap beraktivitas tapi juga selalu menerapkan protocol keamanan pencegahan COVID-19.

"New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan dan seterusnya," ungkap Yuri.

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontakfisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," ujarKetua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita.

Masyarakat bisa tetap bekerja, sekolah, dan melakukan beragam kegiatan di luar rumah dengan tetap menjaga jarak, menerapkan protocol kebersihan dan cek kesehatan. Hal ini dilakukan hingga vaksin COVID-19 ditemukan dan dapat diberikan kepada masyarakat. Perubahan perilaku adalah kunci untuk menghadapi pandemic ini bersama-sama.

Untuk para pekerja sendiri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah menerbitkan protokol normal baru (new normal). Peraturan ini harus dijalankan oleh semua perkantoran dan industry dalam menghadapi pandemi. Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Berikut panduan lengkap aturan new normal yang harus dipatuhi perusahaan di tempat kerja, baik di perkantoran maupun industri (pabrik) dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

1. Perusahaan wajib membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan dan diperkuat dengan surat keputusan dari pimpinan.


2. Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja agar melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.


3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.


4. Pengaturan bekerja dari rumah (work from home) dengan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ketempat kerja dan yang dapat melakukan dari rumah.


5. Di pintu masuk lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self AssessmentRisiko Covid-19.


6. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat.


7. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktukerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari). Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurangdari 50 tahun.


8. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/kerumah, dan selama di tempat kerja.


9. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.


10. Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.


11. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.


12. Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasia lkohol minimal 70 persen di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).


13. Menyediakan sarana cuci tangan (sabundan air mengalir). Kemudian memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan. Lalu memasang poster edukas cara mencuci tangan yang benar.


14. Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja.


15. Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja.


16. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.


17. Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

Nah, apakah kita siap menghadapi new normal ?

 

Berita Terkait
Baca Juga:
Pikiran yang Berjalan-jalan...

Pikiran yang Berjalan-jalan...

Inspirasi      

23 Des 2019 | 1838


Beberapa waktu lalu aku mendengar percapakan yang kurang lebih isinya mengenai seseorang yang tidak fokus dalam mengerjakan pekerjaannya di kantor. Ini sebenarnya adalah hal yang lumrah ...

Kisah Sukses Alumni Fakultas Peternakan Universitas Udayana di Dunia Kerja

Kisah Sukses Alumni Fakultas Peternakan Universitas Udayana di Dunia Kerja

Pendidikan      

20 Maret 2025 | 358


Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) telah melahirkan banyak alumni yang sukses di berbagai bidang. Karakteristik pendidikan yang diusung oleh fakultas ini membuat para ...

Perbandingan Tempat Tes TOEFL di Surabaya, Bandung, dan Medan

Perbandingan Tempat Tes TOEFL di Surabaya, Bandung, dan Medan

Pendidikan      

15 Apr 2025 | 509


Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) merupakan salah satu syarat penting bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri atau memenuhi persyaratan kerja di ...

(Merasa) Belum Menemukan Passion Diri?

(Merasa) Belum Menemukan Passion Diri?

Inspirasi      

1 Maret 2020 | 1498


Pernahkah kalian merasa bahwa kalian belum mengetahui passion diri? Ketika kalian bingung dengan apa yang menjadi kemahiran diri. Bagi kalian yang masih duduk di bangku sekolah, mungkin ...

Apakah Kamu Pecinta Makanan Kekinian?

Apakah Kamu Pecinta Makanan Kekinian?

Kuliner      

15 Jan 2020 | 1762


Dunia kuliner, ini adalah salah satu bidang usaha yang seakan tak pernah mati. Rasanya setiap hari seakan ada saja makanan baru yang meramaikan dunia perkulineran. Baru saja tadi siang aku ...

Analisis Pola Soal UTUL UGM 2026: Tipe Soal yang Harus Dipahami

Analisis Pola Soal UTUL UGM 2026: Tipe Soal yang Harus Dipahami

Tips      

22 Maret 2025 | 396


UTUL (Ujian Tulis UGM) adalah salah satu jalur masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diikuti oleh banyak calon mahasiswa. Dalam menghadapi UTUL UGM 2026, penting bagi peserta untuk ...