
Anis Baswedan kembali menerima penghargaan Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 31 Agustus 2021.
Anies memamerkan penghargaan tersebut pada unggahan akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada 1 September 2021.
“Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK),” tulis Anies Baswedan.
Anies mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dan berupaya dalam melindungi saksi dan korban di daerah yang dipimpinnya.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” tulis Anies Baswedan.
Anies menambahkan bahwa pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam karena hal ini tertuang dalam amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
Perlindungan terhadap saksi dan korban adalah salah satu faktor dalam mewujudkan terciptanya rasa keadilan ke berbagai pihak.
“Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini,” tulis Anies Baswedan.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu prestasi yang didapatkan Anies Baswedan. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri.(dbs)
(hajinews)
Bagaimana Cara Meningkatkan Kemampuan Logika untuk Tes Akademik BUMN?
27 Maret 2025 | 129
Meningkatkan kemampuan logika merupakan langkah penting bagi para calon pelamar BUMN yang ingin sukses dalam tes akademik. Seiring dengan persaingan yang semakin ketat, penguasaan logika ...
Pernahkah Khawatir Tidak Kebagian Sesuatu?
1 Feb 2020 | 1766
Pernahkah kalian memesan makanan siang di kantor bersama dengan yang lainnya? Nah, ketika pesanan makan siang tiba, kalian sedang tidak di tempat (baca: intinya kalian sedang tidak bisa ...
Mulai Mei 2023, Beli Barang Jaminan Bakal Kena Pajak 1,1%
27 Apr 2023 | 983
Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh kreditur kepada pembeli agunan ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP). Transaksi itu akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar ...
Membuat Manisan Berbahan Buah Primadona
9 Sep 2020 | 1516
Sekarang ini Indonesia sebagian besar masih musim panas, disinag hari cuaca sangat terik paling enak makan atau minum yang seger-seger. Salah satu makanan yang paling banyak disukai adalah ...
Tes Online Sertifikasi Keamanan Siber: Kenapa Penting di Era Digital?
17 Maret 2025 | 282
Di era digital yang semakin maju, keamanan siber menjadi aspek yang sangat penting bagi individu maupun perusahaan. Dengan maraknya serangan siber, permintaan akan profesional di bidang ...
Jika Umur 35 Kerja 5 Tahun maka Dapat Pensiun 30 Tahun
18 Sep 2021 | 1821
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut menyoroti uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pasalnya, anggota DPR mendapatkan jaminan uang pensiun ...