rajabacklink
dlh-bengkulu

Dugaan Pencemaran oleh Limbah Medis: DLH Bengkulu Bersikap Tegas

3 Okt 2025
797x
Ditulis oleh : IdeBlog

Website resmi DLH Bengkulu https://dlhbengkulu.id/ menyebutkan bahwa salah satu tugas pokoknya adalah pengawasan pengelolaan sampah dan limbah B3, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Dalam praktiknya, DLH terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pencemaran atau kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baru-baru ini DLH Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu mendapat aduan warga mengenai dugaan pembuangan limbah medis (limbah B3) secara sembarangan oleh PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera (EHBS) . DLH Kota Bengkulu langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan inspeksi lapangan, dan hasilnya menunjukkan beberapa indikasi pelanggaran serius.

Temuan di Lapangan: Pelanggaran dan Dampak Lingkungan

Beberapa poin temuan lapangan penting yang dicatat oleh DLH dan aparat terkait adalah:

  • Bangunan tempat penampungan limbah dibongkar, tapi limbah tetap tersisa

Lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai gudang penampungan limbah B3 telah dibongkar dan tidak lagi memenuhi standar fisik atau proteksi yang memadai. Namun, meskipun bangunan sudah tidak layak, limbah medis masih ditemukan berserakan di area tersebut .

  • Tumpukan limbah B3 terbengkalai dekat permukiman

Warga di sekitar Kelurahan Sumber Jaya (Kecamatan Kampung Melayu) melaporka bahwa limbah medis dibiarkan terbuka dan berdekatan dengan lingkungan hunian. Terdapat bau menyengat dan potensi bahaya untuk kesehatan, bahkan ada laporan bahwa anak-anak kadang bermain di sekitar limbah.

  • Pemasangan garis pembatas oleh DLH

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut  atau kontak oleh masyarakat umum, DLH bersama aparat setempat telah memasang gasis pembatas di lokasi limbah serta memberi peringatan agar masyarakat tidak memasuki area tersebut.

  • Volume limbah yang tidak diolah sesuai SOP

Dalam laporan lebih lanjut, ditemukan belasan ton limbah B3  yang belum diproses atau dibawa ke fasilitas pemusnahan sesuai standar. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup.

  • Gagalnya fasilitas insinerator lokal memperparah kondisi

Rencana pembangnan insinerator limbah medis di Bengkulu gagal direalisasikan karena kendala izin lingkungan dan anggaran. Akibatnya, limbah B3 yang seharusnya diolah dengan metode aman manjadi masalah yang terus mengendap .

Dari temuan tersebut, risiko pencemaran air  tanah, kontaminasi mikfoflora dan fauna lokal, serta dampak kesehatan masyarakat  menjadi  kekhawatiran utama. Limbah  medis  termasuk jenis B3 yang dapat mengandung pathogen, bahan kimia toksik, dan zat  berbahaya lainnya yang apabila  tidak diolah dengan benar akan membahayakan manusia dan lingkungan.

Tindakan Resmi dan Langkah Penegakan Hukum

Menindaklanjuti temuan tersebut, beberapa langkah penting telah diambil:

  • Pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) & Gakkum KLHK

Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan juga ke Polda Bengkulu.

  • Pemasangan garis pembatas & penyegelan lokasi

DLH memasang garis pembatas untuk mencegah akses publik dan menyegel lokasi sebagai langkah awal pengamanan.

  • Pemanggilan DPRD dan pemanggilan perusahaan

DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi limbah tersebut, lalu berencana memanggil pihak DLH dan manajemen EHBS  untuk meminta pertanggungjawaban.

  • Dukungan dari organisasi lingkungan

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bengkulu mendesak  DLH untuk segera menggugat EHBS secara hukum atas pencemaran lingkungan tersebut, merujuk pada UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

  • Ancaman pencabutan izin operasi

DLH menyatakan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat direkomndasikan untuk pencabutan izin operasi melalui PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu).

Informasi lain dapat dilihat melalui webresminya di https://dlhbengkulu.id/, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa DLH dan Pemerintah Kota ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani pelanggaran lingkungan, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Kasus dugaan pembuangan limbah medis sembarangan oleh PT EHBS di Bengkulu bukan sekadar persoalan administratif. Ia menyentuh aspek kesehatan masyarakat, ketahanan lingkungan, dan kepercayaan publik terhadap regulasi lingkungan. DLH Bengkulu sebagai institusi pengelola lingkungan sudah menunjukkan langkah proaktif melalui inspeksi, pelaporan, penyegelan, dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Namun, langkah selanjutnya sangat tergantung pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan, dan pada kejelasan tanggung jawab perusahaan. Masyarakat juga memiliki peran penting: terus mengawasi , melaporkan jika ditemukan pelanggaran serupa, dan menuntut transparansi.

Dengan begitu, lingkungan hidup  yang bersih, aman, dan sehat dapat dijaga sebagai hak semua warga, dan pelanggar yang merusak akan diproses secara adil dan tegas.                                           

Berita Terkait
Baca Juga:
Google AdSense Masih Jadi Sumber Pendapatan Utama Publisher, Tapi Ada Tantangan Besar

Google AdSense Masih Jadi Sumber Pendapatan Utama Publisher, Tapi Ada Tantangan Besar

Tips      

28 Jan 2026 | 111


Google AdSense hingga saat ini masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi para publisher website. Namun, kanyataannya, tidak sedikit publisher yang menghadapi kendala serius ...

Kisah Sukses Alumni Fakultas Peternakan Universitas Udayana di Dunia Kerja

Kisah Sukses Alumni Fakultas Peternakan Universitas Udayana di Dunia Kerja

Pendidikan      

20 Maret 2025 | 433


Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Fapet Unud) telah melahirkan banyak alumni yang sukses di berbagai bidang. Karakteristik pendidikan yang diusung oleh fakultas ini membuat para ...

Penuhi Nutrisi Saraf Kita Agar Tetap Sehat

Penuhi Nutrisi Saraf Kita Agar Tetap Sehat

Kesehatan      

10 Mei 2021 | 2186


Sistem saraf tepi pada manusia ada dua macam yaitu ada yang bekerja pada sistem sadar dan satu lagi bekerja diluar kesadaran. Sistem saraf tepi berada diluar sistem saraf pusat dan tidak ...

Jasa Buzzer Bandung Untuk Meramaikan Bisnis Anda

Jasa Buzzer Bandung: Memanfaatkan Analitik Media Sosial untuk Mengukur Keberhasilan

Bisnis      

24 Maret 2025 | 427


Saat ini, penggunaan media sosial sebagai platform promosi semakin meningkat, terutama di kota besar seperti Bandung. Salah satu inisiatif yang banyak dilirik oleh para pelaku usaha adalah ...

Profil Dolfie (PDI-P) Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV

Mengenal Profil Dolfie: Figur PDI-P yang Kuat di Komisi XI DPR RI

Pendidikan      

27 Jun 2025 | 250


Dalam dunia politik Indonesia, sosok-sosok wakil rakyat kerap menjadi sorotan publik. Salah satu nama yang kini mencuri perhatian adalah Dolfie, yang merupakan calon legislatif dari PDI-P ...

Kelebihan Sewa Mobil Jakarta di TRAC, Promonya Menggila!

Kelebihan Sewa Mobil Jakarta di TRAC, Promonya Menggila!

Wisata      

22 Okt 2022 | 1301


Mengapa kebanyakan orang lebih mempercayai sewa mobil Jakarta di TRAC? Selain fasilitasnya yang mewah, TRAC juga memiliki banyak promo! Yuk intip apa saja promonya untuk bulan ini. TRAC ...