rajaseo
dlh-bengkulu

Dugaan Pencemaran oleh Limbah Medis: DLH Bengkulu Bersikap Tegas

3 Okt 2025
707x
Ditulis oleh : IdeBlog

Website resmi DLH Bengkulu https://dlhbengkulu.id/ menyebutkan bahwa salah satu tugas pokoknya adalah pengawasan pengelolaan sampah dan limbah B3, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Dalam praktiknya, DLH terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pencemaran atau kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baru-baru ini DLH Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu mendapat aduan warga mengenai dugaan pembuangan limbah medis (limbah B3) secara sembarangan oleh PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera (EHBS) . DLH Kota Bengkulu langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan inspeksi lapangan, dan hasilnya menunjukkan beberapa indikasi pelanggaran serius.

Temuan di Lapangan: Pelanggaran dan Dampak Lingkungan

Beberapa poin temuan lapangan penting yang dicatat oleh DLH dan aparat terkait adalah:

  • Bangunan tempat penampungan limbah dibongkar, tapi limbah tetap tersisa

Lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai gudang penampungan limbah B3 telah dibongkar dan tidak lagi memenuhi standar fisik atau proteksi yang memadai. Namun, meskipun bangunan sudah tidak layak, limbah medis masih ditemukan berserakan di area tersebut .

  • Tumpukan limbah B3 terbengkalai dekat permukiman

Warga di sekitar Kelurahan Sumber Jaya (Kecamatan Kampung Melayu) melaporka bahwa limbah medis dibiarkan terbuka dan berdekatan dengan lingkungan hunian. Terdapat bau menyengat dan potensi bahaya untuk kesehatan, bahkan ada laporan bahwa anak-anak kadang bermain di sekitar limbah.

  • Pemasangan garis pembatas oleh DLH

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut  atau kontak oleh masyarakat umum, DLH bersama aparat setempat telah memasang gasis pembatas di lokasi limbah serta memberi peringatan agar masyarakat tidak memasuki area tersebut.

  • Volume limbah yang tidak diolah sesuai SOP

Dalam laporan lebih lanjut, ditemukan belasan ton limbah B3  yang belum diproses atau dibawa ke fasilitas pemusnahan sesuai standar. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup.

  • Gagalnya fasilitas insinerator lokal memperparah kondisi

Rencana pembangnan insinerator limbah medis di Bengkulu gagal direalisasikan karena kendala izin lingkungan dan anggaran. Akibatnya, limbah B3 yang seharusnya diolah dengan metode aman manjadi masalah yang terus mengendap .

Dari temuan tersebut, risiko pencemaran air  tanah, kontaminasi mikfoflora dan fauna lokal, serta dampak kesehatan masyarakat  menjadi  kekhawatiran utama. Limbah  medis  termasuk jenis B3 yang dapat mengandung pathogen, bahan kimia toksik, dan zat  berbahaya lainnya yang apabila  tidak diolah dengan benar akan membahayakan manusia dan lingkungan.

Tindakan Resmi dan Langkah Penegakan Hukum

Menindaklanjuti temuan tersebut, beberapa langkah penting telah diambil:

  • Pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) & Gakkum KLHK

Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan juga ke Polda Bengkulu.

  • Pemasangan garis pembatas & penyegelan lokasi

DLH memasang garis pembatas untuk mencegah akses publik dan menyegel lokasi sebagai langkah awal pengamanan.

  • Pemanggilan DPRD dan pemanggilan perusahaan

DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi limbah tersebut, lalu berencana memanggil pihak DLH dan manajemen EHBS  untuk meminta pertanggungjawaban.

  • Dukungan dari organisasi lingkungan

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bengkulu mendesak  DLH untuk segera menggugat EHBS secara hukum atas pencemaran lingkungan tersebut, merujuk pada UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

  • Ancaman pencabutan izin operasi

DLH menyatakan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat direkomndasikan untuk pencabutan izin operasi melalui PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu).

Informasi lain dapat dilihat melalui webresminya di https://dlhbengkulu.id/, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa DLH dan Pemerintah Kota ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani pelanggaran lingkungan, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Kasus dugaan pembuangan limbah medis sembarangan oleh PT EHBS di Bengkulu bukan sekadar persoalan administratif. Ia menyentuh aspek kesehatan masyarakat, ketahanan lingkungan, dan kepercayaan publik terhadap regulasi lingkungan. DLH Bengkulu sebagai institusi pengelola lingkungan sudah menunjukkan langkah proaktif melalui inspeksi, pelaporan, penyegelan, dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Namun, langkah selanjutnya sangat tergantung pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan, dan pada kejelasan tanggung jawab perusahaan. Masyarakat juga memiliki peran penting: terus mengawasi , melaporkan jika ditemukan pelanggaran serupa, dan menuntut transparansi.

Dengan begitu, lingkungan hidup  yang bersih, aman, dan sehat dapat dijaga sebagai hak semua warga, dan pelanggar yang merusak akan diproses secara adil dan tegas.                                           

Berita Terkait
Baca Juga:
Makan 5 Jenis Makanan Ini untuk Menghalau Uban dan Dapatkan Rambut Sehat Abadi

Makan 5 Jenis Makanan Ini untuk Menghalau Uban dan Dapatkan Rambut Sehat Abadi

Kesehatan      

13 Okt 2023 | 1241


Anda mungkin merasa tidak senang ketika melihat uban di rambut Anda. Secara alami, munculnya uban adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari seiring dengan bertambahnya usia. Namun, ada ...

Kasus Covid-19 Naik, MUI Tetap Perbolehkan Salat Jumat Berjamaah di Masjid

Kasus Covid-19 Naik, MUI Tetap Perbolehkan Salat Jumat Berjamaah di Masjid

Religi      

7 Feb 2022 | 1353


Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membuat fatwa baru di tengah perkembangan kasus penularan covid-19 yang naik signifikan belakangan ini. MUI mempersilakan Umat Islam melaksanakan salat ...

Tesla memutuskan untuk buka kantor di Thailand. Mengapa Bukan Indonesia

Tesla memutuskan untuk buka kantor di Thailand. Mengapa Bukan Indonesia

Majalah Dinding      

14 Jun 2022 | 1133


Peter F. Gontha Akhirnya Elon Musk / Tesla memutuskan untuk buka kantor di Thailand. Mengapa Bukan Indonesia. Walaupun pemerintah Indonesia tampak lebih agresif mengundang Elon Musk ...

Butuh Bantuan Penerjemah Tersumpah yang Profesional? Disini Aja Yuk

Butuh Bantuan Penerjemah Tersumpah yang Profesional? Disini Aja Yuk

Tips      

17 Maret 2022 | 1483


Apakah anda memiliki dokumen yang perlu diterjemahkan secara profesional, disarankan anda menggunakan jasa penerjemah bahasa untuk membantu anda. Dan untuk menemukan penerjemah tersumpah ...

Meningkatkan Reputasi Dan Brand Pakai Jasa Like

Jasa Like Otomatis: Tingkatkan Engagement dan Kepercayaan Sekaligus

Bisnis      

14 Apr 2025 | 271


Dalam era digital yang sangat kompetitif saat ini, memiliki kehadiran yang kuat di media sosial menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan reputasi dan brand Anda. Salah satu cara ...

https://masoemuniversity.ac.id

Ternyata Begini Pengalaman Kuliah di Ma'soem University yang Jarang Orang Tahu

Pendidikan      

23 Sep 2024 | 227


Bagi banyak mahasiswa, pengalaman kuliah tidak hanya tentang kelas dan tugas, tetapi juga tentang bagaimana kampus itu sendiri mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh. Ma'soem ...