rajatv
dlh-bengkulu

Dugaan Pencemaran oleh Limbah Medis: DLH Bengkulu Bersikap Tegas

3 Okt 2025
854x
Ditulis oleh : IdeBlog

Website resmi DLH Bengkulu https://dlhbengkulu.id/ menyebutkan bahwa salah satu tugas pokoknya adalah pengawasan pengelolaan sampah dan limbah B3, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Dalam praktiknya, DLH terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pencemaran atau kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baru-baru ini DLH Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu mendapat aduan warga mengenai dugaan pembuangan limbah medis (limbah B3) secara sembarangan oleh PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera (EHBS) . DLH Kota Bengkulu langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan inspeksi lapangan, dan hasilnya menunjukkan beberapa indikasi pelanggaran serius.

Temuan di Lapangan: Pelanggaran dan Dampak Lingkungan

Beberapa poin temuan lapangan penting yang dicatat oleh DLH dan aparat terkait adalah:

  • Bangunan tempat penampungan limbah dibongkar, tapi limbah tetap tersisa

Lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai gudang penampungan limbah B3 telah dibongkar dan tidak lagi memenuhi standar fisik atau proteksi yang memadai. Namun, meskipun bangunan sudah tidak layak, limbah medis masih ditemukan berserakan di area tersebut .

  • Tumpukan limbah B3 terbengkalai dekat permukiman

Warga di sekitar Kelurahan Sumber Jaya (Kecamatan Kampung Melayu) melaporka bahwa limbah medis dibiarkan terbuka dan berdekatan dengan lingkungan hunian. Terdapat bau menyengat dan potensi bahaya untuk kesehatan, bahkan ada laporan bahwa anak-anak kadang bermain di sekitar limbah.

  • Pemasangan garis pembatas oleh DLH

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut  atau kontak oleh masyarakat umum, DLH bersama aparat setempat telah memasang gasis pembatas di lokasi limbah serta memberi peringatan agar masyarakat tidak memasuki area tersebut.

  • Volume limbah yang tidak diolah sesuai SOP

Dalam laporan lebih lanjut, ditemukan belasan ton limbah B3  yang belum diproses atau dibawa ke fasilitas pemusnahan sesuai standar. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup.

  • Gagalnya fasilitas insinerator lokal memperparah kondisi

Rencana pembangnan insinerator limbah medis di Bengkulu gagal direalisasikan karena kendala izin lingkungan dan anggaran. Akibatnya, limbah B3 yang seharusnya diolah dengan metode aman manjadi masalah yang terus mengendap .

Dari temuan tersebut, risiko pencemaran air  tanah, kontaminasi mikfoflora dan fauna lokal, serta dampak kesehatan masyarakat  menjadi  kekhawatiran utama. Limbah  medis  termasuk jenis B3 yang dapat mengandung pathogen, bahan kimia toksik, dan zat  berbahaya lainnya yang apabila  tidak diolah dengan benar akan membahayakan manusia dan lingkungan.

Tindakan Resmi dan Langkah Penegakan Hukum

Menindaklanjuti temuan tersebut, beberapa langkah penting telah diambil:

  • Pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) & Gakkum KLHK

Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan juga ke Polda Bengkulu.

  • Pemasangan garis pembatas & penyegelan lokasi

DLH memasang garis pembatas untuk mencegah akses publik dan menyegel lokasi sebagai langkah awal pengamanan.

  • Pemanggilan DPRD dan pemanggilan perusahaan

DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi limbah tersebut, lalu berencana memanggil pihak DLH dan manajemen EHBS  untuk meminta pertanggungjawaban.

  • Dukungan dari organisasi lingkungan

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bengkulu mendesak  DLH untuk segera menggugat EHBS secara hukum atas pencemaran lingkungan tersebut, merujuk pada UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

  • Ancaman pencabutan izin operasi

DLH menyatakan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat direkomndasikan untuk pencabutan izin operasi melalui PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu).

Informasi lain dapat dilihat melalui webresminya di https://dlhbengkulu.id/, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa DLH dan Pemerintah Kota ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani pelanggaran lingkungan, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Kesimpulan

Kasus dugaan pembuangan limbah medis sembarangan oleh PT EHBS di Bengkulu bukan sekadar persoalan administratif. Ia menyentuh aspek kesehatan masyarakat, ketahanan lingkungan, dan kepercayaan publik terhadap regulasi lingkungan. DLH Bengkulu sebagai institusi pengelola lingkungan sudah menunjukkan langkah proaktif melalui inspeksi, pelaporan, penyegelan, dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Namun, langkah selanjutnya sangat tergantung pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan, dan pada kejelasan tanggung jawab perusahaan. Masyarakat juga memiliki peran penting: terus mengawasi , melaporkan jika ditemukan pelanggaran serupa, dan menuntut transparansi.

Dengan begitu, lingkungan hidup  yang bersih, aman, dan sehat dapat dijaga sebagai hak semua warga, dan pelanggar yang merusak akan diproses secara adil dan tegas.                                           

Berita Terkait
Baca Juga:
Aksesoris Mobil yang Lagi Trend di 2025, Simak Daftarnya!

Aksesoris Mobil yang Lagi Trend di 2025, Simak Daftarnya!

Hobi      

15 Maret 2025 | 428


Memasuki tahun 2025, menikmati pengalaman berkendara tidak hanya terbatas pada performa mesin dan desain eksterior mobil. Saat ini, aksesoris mobil menjadi salah satu elemen penting dalam ...

Durasi Tes TOEFL dan Cara Mempersiapkannya agar Tidak Terburu-buru

Durasi Tes TOEFL dan Cara Mempersiapkannya agar Tidak Terburu-buru

Pendidikan      

17 Apr 2025 | 607


Tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah salah satu ujian yang paling banyak diakui di seluruh dunia untuk menilai kemampuan bahasa Inggris seseorang, khususnya bagi mereka ...

dlh kab tasikmalaya

DLH Kabupaten Tasikmalaya Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Tips      

2 Nov 2025 | 293


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. melalui berbagai program ...

Mencintai Karena Allah

Mencintai Karena Allah

Majalah Dinding      

28 Sep 2022 | 743


Cinta adalah perasaan yang timbul dari rasa kasih sayang, setiap manusia pasti memiliki dan pernah merasakan rasa cinta dan kasih sayang itu. Tetapi perasaan itu sering disalahgunakan oleh ...

Promosi Produk yang Benar Mampu Mendatangkan Keuntungan bagi Bisnis

Promosi Produk yang Benar Mampu Mendatangkan Keuntungan bagi Bisnis

Bisnis      

9 Jul 2024 | 302


Promosi produk merupakan salah satu strategi yang sangat penting dalam mengembangkan bisnis. Dengan melakukan promosi produk yang tepat, bisnis dapat menjangkau pasar yang lebih luas, ...

Profil Dedi Mulyadi

Menggali Lebih Dalam Profil Dedi Mulyadi (Gerindra) Daerah Pemilihan Jawa Barat VII: Jejak Politik dan Ambisi Keberhasilan

Tips      

11 Jun 2025 | 184


Profil Dedi Mulyadi (Gerindra) Daerah Pemilihan Jawa Barat VII mencerminkan perjalanan seorang sosok yang penuh dedikasi dan komitmen terhadap masyarakat. Dedi Mulyadi adalah seorang ...