Anies Baswedan Desak Pemerintah Bertindak: Bencana di Aceh dan Sumatera Tak Bisa Lagi Dibiarkan Ditangani Daerah
Oleh IdeBlog, 13 Des 2025
Tokoh nasional Anies Baswedan secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai pemerintah tidak dapat lagi menyerahkan penanganan bencana berskala besar ini kepada daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya.
Desakan tersebut disampaikan Anies usai meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, ia melihat secara langsung kondisi warga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan akibat timbunan lumpur dan material banjir.
Anies menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan kegagalan pendekatan penanganan yang masih bersifat lokal.
“Ini bukan lagi bencana daerah. Skala kerusakan dan penderitaan masyarakat sudah menuntut kehadiran negara secara penuh,” tegas Anies.
Menurutnya, tanpa penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat seolah membiarkan daerah memikul beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Padahal, status nasional membuka ruang luas bagi pemerintah untuk mengerahkan anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, alat berat, serta dukungan TNI secara cepat dan terkoordinasi.
Anies menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak—mulai dari makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, hingga dukungan psikososial—tidak bisa ditunda dan harus dipenuhi secara masif.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada fase darurat. Proses pemulihan dipastikan berlangsung panjang dan berat, mencakup perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, serta pemulihan ekonomi masyarakat kecil. Semua itu, menurut Anies, tidak mungkin ditanggung daerah sendirian.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menilai alasan tersebut tidak relevan jika digunakan untuk menunda keputusan.
“Kalau ada kekhawatiran, perketat pengawasan. Tapi jangan jadikan itu alasan untuk menghindari tanggung jawab negara,” ujarnya.
Anies menegaskan bahwa pemerintah pusat masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan yang benar. Meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap krusial karena akan menentukan kekuatan dukungan negara dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa warga yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya kehilangan rumah, masa depan, dan rasa aman,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya