
Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
Memiliki Rumah Impian adalah Idaman Semua Orang
21 Jul 2020 | 1583
Memiliki sebuah rumah adalah impian semua orang yang sudah mempunyai keluarga, apalagi untuk keluarga yang baru menikah, tentu saja memimpikan sebuah rumah untuk ditinggali bersama keluarga ...
'Keajaiban' Bertemu dengan Teman di Masa Sekolah
13 Maret 2020 | 1772
Masih berhubungan dengan teman SD? Masih berhubungan dengan teman SMP? Masih berhubungan dengan teman SMA dan kuliah? Beruntunglah jika kalian masih berhubungan dengan teman-teman ...
Pendidikan Gratis Tanpa Gimmick: Rumah Solusi Aisyah Jadi Jawaban
30 Apr 2025 | 326
Di tengah tuntutan globalisasi dan kemajuan teknologi, pendidikan berkualitas menjadi kebutuhan utama bagi generasi muda Indonesia. Sayangnya, akses terhadap pendidikan yang berkualitas ...
Apa Itu Try Out Kelas 6? Strategi Menjawab Soal Esai dengan Tepat
25 Maret 2025 | 313
Apa itu Try out kelas 6? Try out kelas 6 merupakan salah satu kegiatan penting yang biasanya dilakukan jelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) atau ujian nasional. Kegiatan ini bertujuan ...
Tes CPNS Online: Kesalahan Umum Saat Ujian dan Cara Menghindarinya
12 Mei 2025 | 384
Tes CPNS online kini menjadi salah satu metode favorit dalam penyaringan calon pegawai negeri sipil di Indonesia. Dengan sistem yang mengutamakan teknologi, proses seleksi ini dirancang ...
Optimalisasi Backlink SEO: Meningkatkan Traffic dengan Strategi yang Tepat
20 Mei 2025 | 236
Dalam era digital yang semakin kompetitif, mendapatkan traffic yang signifikan untuk sebuah situs web adalah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pemilik bisnis atau pengelola konten. ...