MU
dinas lingkungan hidup

Dinas Lingkungan Hidup: Siapa dan Apa Tanggung Jawabnya?

18 Agu 2025
655x
Ditulis oleh : IdeBlog

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagaimana tercantum di website resminya https://dinaslingkunganhidup.id/ merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan, penegakan hukum, pengelolaan sampah, dan pemulihan lingkungan.

Visi dan Misi

Visi:

  • Lingkungan hidup yang lestari mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Misi:

  • Menyusun perencanaan lingkungan hidup yang efektif.
  • Mendorong ekonomi hijau dengan pendekatan inklusif.
  • Menguatkan penegakan hukum lingkungan
  • Menata tata kelola pemerintahan digital yang profesional dan kolaboratif

Tugas dan Pokok Fungsi (Tupoksi)

DLH daerah memiliki kewenangan merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pengelolaan lingkungan, melakukan pengawasan (AMDAL, limbah B3 pencemaran) menyediakan layanan publik, melakukan edukasi masyarakat, hingga melaksanakan penghijauan dan konservasi.

SOP dan Pengawasan

DLH menjanakan SOP berbasis peraturan pemerintah (Mislnya Permen PAN-RB No.36/2012) untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi operasional. Layanan pengaduan publik juga difasilitasi melalui E-Lapor untuk menangani pencemaran atau perusakan lingkungan.

Tantangan: Tugas yang Masih Belum Terselesaikan

Meskipun DLH telah menjalankan berbagai program , terdapat beberapa tantangan besar yang masih menghambat pencapaian tugas secara komprehensif.

  • Kekurangan Tenaga Kerja

DLH Indonesia harus merumahkan sekitar 81 petugas honorer akibat kabijakan penghapusan honorer. Hal ini menyebabkan penyesuaian operasional, termasuk penjadwalan ulang pengangkutan sampah, sekarang menjadi selesai setelah salat Ashar, bukan sebelum Zuhur seperti sebelumnya.

Masih tersedia sekitar 240 petugas yang sebagain merangkap tugas (sopir juga menjadi kernet), sehingga efisiensi dan cakupan layanan turut terpengaruh.

Dampak: Keterbatasan SDM menghambat pengelolaan sampah harian secara optimal, terutama di wilayah perbatasan Rimo Panjang dan Tarai Bangun.

  • Proyek yang Masih Berproses

Salah satu inisiatif inovatif DLH adalah mengubah bekas TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) menjadi taman bunga. Proyek ini dimulai sejak Mei dan sedang dalam tahap perataan lahan. Meskipun melibatkan tenaga internal secara sukarela tanpa anggaran khusus, perkembangan lanjutan dan penyelsesaian akhir masih berlangsung.

  • Infrastruktur Limbah yang Belum Optimal

DLH tengah merancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lapas Kelas IIB bekerja sama dengan instansi internal. Tahapannya masih berupa perencanaan melibatkan kunjungan lapangan dan formulasi solusi teknis. Pembangunan fisiknya belum dimulai.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Masih Terbatas

Walaupun DLH memiliki wewenang pengumpulan data dan tindakan korektif terhadap pelanggaran lingkungan, belum ada indikasi pelaporan ke public mengenai kasus pencemaran yang ditindak lebih lanjut maupun statistik resolusi aduan masyarakat.

Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah, pengawasan, layanan publik, dan edukasi. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat penyelesaian berbagai tugas strategis mereka:

  • Kekurangan SDM akibat penghapusan jonorer, berdampak pada efisiensi operasional.
  • Proyek lingkungan seperti taman bunga dan IPAL, masih dalam tahap awal atau perencanaan.
  • Penegakan hukum dan transparansi publik terhadap aduan lingkungan masih perlu diperkuat.

Solusi yang bisa diupayakan antara lain: rekrutmen pegawai tetap, percepatan implementasi proyek lingkungan, dan peningkatan akuntabilitas melalui pelaporan publik atas hasil pengawasan dan tindakan penegakan. Dengan langkah-langkah ini, DLH dapat lebih efektif mewujudkan visi lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.

https://dinaslingkunganhidup.id/ adalah portal resmi Dinas Lingkungan Hidup Indonesia yang mkenyediakan informasi lengkap tentang visa, tupoksi, layanan (perizinan, pengaduan, pengawasan) agenda, data lingkungan, dan kontak resmi. Informasi lebih detail dapat diakses langsung di situs tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga:
Peran RA Kartini dalam Memperjuangkan Emansipasi Wanita Indonesia

Peran RA Kartini dalam Memperjuangkan Emansipasi Wanita Indonesia

Tips      

14 Apr 2025 | 891


RA Kartini, sosok yang dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita di Indonesia, memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah perjuangan hak-hak perempuan. Lahir pada 21 April 1879 di ...

anggota DPD dan wewenangnya

Wewenang Anggota DPD dalam Mengusulkan RUU: Proses dan Implikasinya

Pendidikan      

27 Apr 2025 | 562


Dalam sistem perundang-undangan di Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran penting dalam mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU). Meskipun seringkali kita memperhatikan ...

Jasa Share Reels Instagram Tingkatan Brand Awareness dan Engagement

Jasa Share Reels Instagram Dijamin Meningkatkan Engagement!

Tips      

25 Maret 2025 | 218


Dalam era digital yang semakin maju, media sosial memainkan peran penting dalam pemasaran dan promosi suatu merek. Salah satu fitur yang tengah naik daun di Instagram adalah Reels. Reels ...

teknik_industri_s1_image

Bagaimana Jurusan Teknik Industri Mengajarkan Keseimbangan Antara Ilmu Teknik dan Ilmu Manajemen?

Pendidikan      

14 Des 2025 | 57


Dalam dunia kerja yang kompleks, keputusan yang sukses harus memadukan efisiensi teknis dan kelayakan bisnis, menuntut pemahaman lintas disiplin. Bagaimana Teknik Industri S1 mengajarkan ...

zakat maal harta

Hukum Saham dan Obligasi dalam Islam

Religi      

12 Feb 2025 | 386


Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk ...

Selembar Foto Yang Mengharukan Dunia

Selembar Foto Yang Mengharukan Dunia

Majalah Dinding      

21 Apr 2021 | 1717


Di Irak, seorang anak kecil yang tidak punya ibu, melukis gambar mama di tanah, lalu dengan hati-hati dia melepas sepatunya, tidur di dada ibu…. Tidak tahu lagi harus dengan kata ...