MU
dinas lingkungan hidup

Dinas Lingkungan Hidup: Siapa dan Apa Tanggung Jawabnya?

18 Agu 2025
913x
Ditulis oleh : IdeBlog

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagaimana tercantum di website resminya https://dinaslingkunganhidup.id/ merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan, penegakan hukum, pengelolaan sampah, dan pemulihan lingkungan.

Visi dan Misi

Visi:

  • Lingkungan hidup yang lestari mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Misi:

  • Menyusun perencanaan lingkungan hidup yang efektif.
  • Mendorong ekonomi hijau dengan pendekatan inklusif.
  • Menguatkan penegakan hukum lingkungan
  • Menata tata kelola pemerintahan digital yang profesional dan kolaboratif

Tugas dan Pokok Fungsi (Tupoksi)

DLH daerah memiliki kewenangan merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pengelolaan lingkungan, melakukan pengawasan (AMDAL, limbah B3 pencemaran) menyediakan layanan publik, melakukan edukasi masyarakat, hingga melaksanakan penghijauan dan konservasi.

SOP dan Pengawasan

DLH menjanakan SOP berbasis peraturan pemerintah (Mislnya Permen PAN-RB No.36/2012) untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi operasional. Layanan pengaduan publik juga difasilitasi melalui E-Lapor untuk menangani pencemaran atau perusakan lingkungan.

Tantangan: Tugas yang Masih Belum Terselesaikan

Meskipun DLH telah menjalankan berbagai program , terdapat beberapa tantangan besar yang masih menghambat pencapaian tugas secara komprehensif.

  • Kekurangan Tenaga Kerja

DLH Indonesia harus merumahkan sekitar 81 petugas honorer akibat kabijakan penghapusan honorer. Hal ini menyebabkan penyesuaian operasional, termasuk penjadwalan ulang pengangkutan sampah, sekarang menjadi selesai setelah salat Ashar, bukan sebelum Zuhur seperti sebelumnya.

Masih tersedia sekitar 240 petugas yang sebagain merangkap tugas (sopir juga menjadi kernet), sehingga efisiensi dan cakupan layanan turut terpengaruh.

Dampak: Keterbatasan SDM menghambat pengelolaan sampah harian secara optimal, terutama di wilayah perbatasan Rimo Panjang dan Tarai Bangun.

  • Proyek yang Masih Berproses

Salah satu inisiatif inovatif DLH adalah mengubah bekas TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) menjadi taman bunga. Proyek ini dimulai sejak Mei dan sedang dalam tahap perataan lahan. Meskipun melibatkan tenaga internal secara sukarela tanpa anggaran khusus, perkembangan lanjutan dan penyelsesaian akhir masih berlangsung.

  • Infrastruktur Limbah yang Belum Optimal

DLH tengah merancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lapas Kelas IIB bekerja sama dengan instansi internal. Tahapannya masih berupa perencanaan melibatkan kunjungan lapangan dan formulasi solusi teknis. Pembangunan fisiknya belum dimulai.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Masih Terbatas

Walaupun DLH memiliki wewenang pengumpulan data dan tindakan korektif terhadap pelanggaran lingkungan, belum ada indikasi pelaporan ke public mengenai kasus pencemaran yang ditindak lebih lanjut maupun statistik resolusi aduan masyarakat.

Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah, pengawasan, layanan publik, dan edukasi. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat penyelesaian berbagai tugas strategis mereka:

  • Kekurangan SDM akibat penghapusan jonorer, berdampak pada efisiensi operasional.
  • Proyek lingkungan seperti taman bunga dan IPAL, masih dalam tahap awal atau perencanaan.
  • Penegakan hukum dan transparansi publik terhadap aduan lingkungan masih perlu diperkuat.

Solusi yang bisa diupayakan antara lain: rekrutmen pegawai tetap, percepatan implementasi proyek lingkungan, dan peningkatan akuntabilitas melalui pelaporan publik atas hasil pengawasan dan tindakan penegakan. Dengan langkah-langkah ini, DLH dapat lebih efektif mewujudkan visi lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.

https://dinaslingkunganhidup.id/ adalah portal resmi Dinas Lingkungan Hidup Indonesia yang mkenyediakan informasi lengkap tentang visa, tupoksi, layanan (perizinan, pengaduan, pengawasan) agenda, data lingkungan, dan kontak resmi. Informasi lebih detail dapat diakses langsung di situs tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga:
Apa Itu Tes TWK? Panduan Belajar Efektif untuk CPNS

Apa Itu Tes TWK? Panduan Belajar Efektif untuk CPNS

Pendidikan      

12 Maret 2025 | 216


Tes TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan adalah salah satu komponen penting dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Indonesia. Bagi calon pelamar, memahami apa itu ...

Rahasia Like Banyak dan Meningkatkan Popularitas Menggunakan Jasa Ini!

Tambah Like TikTok Tanpa Resiko? Ini Solusinya!

Bisnis      

25 Maret 2025 | 474


Siapa yang tidak ingin video TikTok mereka viral dan mendapatkan banyak perhatian? Dengan lebih dari 1 miliar pengguna di seluruh dunia, TikTok menjadi platform yang sangat menarik untuk ...

Gaji dan Tunjangan CPNS vs. PPPK: Lebih Menguntungkan yang Mana?

Gaji dan Tunjangan CPNS vs. PPPK: Lebih Menguntungkan yang Mana?

Pendidikan      

4 Maret 2025 | 784


Dalam dunia kerja pemerintahan di Indonesia, terdapat dua jalur utama yang bisa diambil oleh para pencari kerja, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan ...

Kabar Gembira! Kini Biaya Umroh Lebih Terjangkau Bagi Semua Orang di Indonesia

Kabar Gembira! Kini Biaya Umroh Lebih Terjangkau Bagi Semua Orang di Indonesia

Wisata      

9 Jan 2024 | 1177


Selama bertahun-tahun, biaya umroh kerap menjadi faktor penghalang bagi banyak orang yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Namun, saat ini ada kabar gembira untuk semua umat Muslim ...

zakat maal harta

Hukum Zakat Penghasilan Kata Ustadz Adi Hidayat

Religi      

13 Maret 2025 | 283


Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi. Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. ...

Begini Cara Membuat Izin Usaha Online

Begini Cara Membuat Izin Usaha Online

Tips      

27 Jun 2024 | 736


Memulai usaha online bisa menjadi pilihan yang menarik, namun tidak bisa dilepaskan dari proses-perizinan yang diperlukan. Izin usaha online adalah persyaratan wajib yang harus dipenuhi ...