RajaKomen
dinas lingkungan hidup

Dinas Lingkungan Hidup: Siapa dan Apa Tanggung Jawabnya?

18 Agu 2025
795x
Ditulis oleh : IdeBlog

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagaimana tercantum di website resminya https://dinaslingkunganhidup.id/ merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan, penegakan hukum, pengelolaan sampah, dan pemulihan lingkungan.

Visi dan Misi

Visi:

  • Lingkungan hidup yang lestari mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Misi:

  • Menyusun perencanaan lingkungan hidup yang efektif.
  • Mendorong ekonomi hijau dengan pendekatan inklusif.
  • Menguatkan penegakan hukum lingkungan
  • Menata tata kelola pemerintahan digital yang profesional dan kolaboratif

Tugas dan Pokok Fungsi (Tupoksi)

DLH daerah memiliki kewenangan merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pengelolaan lingkungan, melakukan pengawasan (AMDAL, limbah B3 pencemaran) menyediakan layanan publik, melakukan edukasi masyarakat, hingga melaksanakan penghijauan dan konservasi.

SOP dan Pengawasan

DLH menjanakan SOP berbasis peraturan pemerintah (Mislnya Permen PAN-RB No.36/2012) untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi operasional. Layanan pengaduan publik juga difasilitasi melalui E-Lapor untuk menangani pencemaran atau perusakan lingkungan.

Tantangan: Tugas yang Masih Belum Terselesaikan

Meskipun DLH telah menjalankan berbagai program , terdapat beberapa tantangan besar yang masih menghambat pencapaian tugas secara komprehensif.

  • Kekurangan Tenaga Kerja

DLH Indonesia harus merumahkan sekitar 81 petugas honorer akibat kabijakan penghapusan honorer. Hal ini menyebabkan penyesuaian operasional, termasuk penjadwalan ulang pengangkutan sampah, sekarang menjadi selesai setelah salat Ashar, bukan sebelum Zuhur seperti sebelumnya.

Masih tersedia sekitar 240 petugas yang sebagain merangkap tugas (sopir juga menjadi kernet), sehingga efisiensi dan cakupan layanan turut terpengaruh.

Dampak: Keterbatasan SDM menghambat pengelolaan sampah harian secara optimal, terutama di wilayah perbatasan Rimo Panjang dan Tarai Bangun.

  • Proyek yang Masih Berproses

Salah satu inisiatif inovatif DLH adalah mengubah bekas TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) menjadi taman bunga. Proyek ini dimulai sejak Mei dan sedang dalam tahap perataan lahan. Meskipun melibatkan tenaga internal secara sukarela tanpa anggaran khusus, perkembangan lanjutan dan penyelsesaian akhir masih berlangsung.

  • Infrastruktur Limbah yang Belum Optimal

DLH tengah merancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lapas Kelas IIB bekerja sama dengan instansi internal. Tahapannya masih berupa perencanaan melibatkan kunjungan lapangan dan formulasi solusi teknis. Pembangunan fisiknya belum dimulai.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Masih Terbatas

Walaupun DLH memiliki wewenang pengumpulan data dan tindakan korektif terhadap pelanggaran lingkungan, belum ada indikasi pelaporan ke public mengenai kasus pencemaran yang ditindak lebih lanjut maupun statistik resolusi aduan masyarakat.

Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah, pengawasan, layanan publik, dan edukasi. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat penyelesaian berbagai tugas strategis mereka:

  • Kekurangan SDM akibat penghapusan jonorer, berdampak pada efisiensi operasional.
  • Proyek lingkungan seperti taman bunga dan IPAL, masih dalam tahap awal atau perencanaan.
  • Penegakan hukum dan transparansi publik terhadap aduan lingkungan masih perlu diperkuat.

Solusi yang bisa diupayakan antara lain: rekrutmen pegawai tetap, percepatan implementasi proyek lingkungan, dan peningkatan akuntabilitas melalui pelaporan publik atas hasil pengawasan dan tindakan penegakan. Dengan langkah-langkah ini, DLH dapat lebih efektif mewujudkan visi lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.

https://dinaslingkunganhidup.id/ adalah portal resmi Dinas Lingkungan Hidup Indonesia yang mkenyediakan informasi lengkap tentang visa, tupoksi, layanan (perizinan, pengaduan, pengawasan) agenda, data lingkungan, dan kontak resmi. Informasi lebih detail dapat diakses langsung di situs tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga:
Reputasi

Mengapa Reputasi Online Bisa Rusak dan Bagaimana Cara Memperbaikinya

     

29 Apr 2025 | 455


Di era digital saat ini, reputasi online menjadi salah satu aset paling berharga bagi individu dan bisnis. Sebuah reputasi yang baik dapat membuka banyak peluang, sementara reputasi yang ...

Ini Tentang Memori...

Ini Tentang Memori...

Majalah Dinding      

10 Feb 2020 | 1860


Dalam rutinitas kita bisa jadi ada 1001 pelajaran yang bisa kita petik setiap harinya. Dan ada salah satu dari sekian hal menarik yang aku ‘petik’ hari ini. Tentang memori! ...

Buzzer

Menganalisis Buzzer Pilkada 2029: Dampak Buzzer pada Hasil Pilkada dan Peran rajakomen.com dalam Meningkatkan Keterlibatan Publik

Tips      

17 Mei 2025 | 328


Pilkada 2029 semakin mendekat dan strategi kampanye di dunia digital menjadi semakin penting. Dalam era informasi yang cepat seperti sekarang, kehadiran buzzer sangat mempengaruhi dinamika ...

Jalan Jalan Nyaman dengan Sewa Mobil Di Jakarta Murah Terpercaya

Jalan Jalan Nyaman dengan Sewa Mobil Di Jakarta Murah Terpercaya

Wisata      

25 Des 2021 | 1522


Jakarta adalah ibukota negara Indonesia yang banyak sekali daya tarik yang ada di Jakarta sampai-sampai banyak sekali masyarakat yang selalu ingin berkunjung ke Jakarta. Banyak yang liburan ...

Belajar Online SD: Cara Mengatasi Tantangan Belajar dari Rumah

Belajar Online SD: Cara Mengatasi Tantangan Belajar dari Rumah

Pendidikan      

11 Maret 2025 | 390


Pandemi COVID-19 telah mengubah cara kita melihat pendidikan, terutama untuk anak-anak di tingkat SD. Belajar online SD kini menjadi pilihan utama sebagai metode pembelajaran di rumah. ...

Suka Berfoto VS Enggan Berfoto

Suka Berfoto VS Enggan Berfoto

Hobi      

2 Jan 2020 | 1762


Berfoto ini adalah fenomena yang semakin marak belakangan ini. ada saja alasan mengapa seseorang berfoto di mana dan kapan pun. Berfoto ini bisa dilakukan sendiri atau dalam kelompok ...