
Tagar bubarkan Majelis Ulama Indonesia menggema di media sosial pasca adanya penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Terduga yang ditangkap tersebut ditengarai sebagai pengurus MUI.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin mengatakan desakan pembubaran tersebut tidak perlu ditanggapi serius.
Desakan tersebut boleh jadi menunjukkan adanya kelompok Islamofobia yang memanfaatkan momentum penangkapan sejumlah ulama. Kelompok itu boleh jadi mendapatkan dukungan dari rezim yang berkuasa.
“Desakan dari pihak tertentu untuk bubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius,” ujar Din dilansir MNC, Senin (22/11/2021).
Atau, kata Din, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat.
“Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water). Maka, sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan semua pihak hendaknya jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan,” tegas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
Tryout CPNS: Persiapan Matang Menuju CPNS PPPK 2026
15 Mei 2025 | 744
Menyongsong tahun 2026, progam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin ramai diperbincangkan, terutama dalam konteks CPNS PPPK 2026. Bagi banyak calon pelamar, ...
Manfaat dan Tujuan Adanya Satu Data Indonesia
31 Okt 2021 | 3611
Demi memudahkan pemerintah pusat atau daerah untuk bisa mengetahui berbagai macam informasi tentang perihal pemerintahan baik pusat maupun daerah maka perlu adanya wadah atau tata kelola ...
Sentimen Publik dan Dampaknya terhadap Citra Lembaga Keuangan
17 Maret 2025 | 537
Sentimen publik merupakan pandangan, pendapat, atau emosi yang ada di masyarakat terhadap suatu isu, individu, atau institusi. Dalam konteks lembaga keuangan, seperti bank dan perusahaan ...
Dzikir Pagi, Proteksi Diri Kita dalam Meminta Perlindungan Allah
2 Apr 2020 | 2021
Dzikir pagi, ini adalah salah satu perlindungan terhadap diri yang bisa kita lakukan, apalagi di masa-masa seperti sekarang ini. Ketika manusia berlomba-lomba melakukan proteksi diri ...
Perbedaan TPA S2 dan S3 serta Strategi Persiapan yang Tepat untuk Masing-Masing
2 Apr 2026 | 160
Perbedaan TPA S2 dan S3 serta strategi persiapan menjadi topik yang penting untuk dipahami oleh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana. Meskipun kedua ...
Mau Camilan Pedas Gurih Bikin Nagih? Seblakin Nyemek Aja Yuk
19 Jun 2024 | 467
Siapa sih yang gak kenal dengan jajanan yang satu ini, seblak jajanan kekinian yang banyak digemari oleh kalangan remaja. Sensasi rasanya yang pedas, gurih, asin, manis ditambah ...