Tagar bubarkan Majelis Ulama Indonesia menggema di media sosial pasca adanya penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Terduga yang ditangkap tersebut ditengarai sebagai pengurus MUI.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin mengatakan desakan pembubaran tersebut tidak perlu ditanggapi serius.
Desakan tersebut boleh jadi menunjukkan adanya kelompok Islamofobia yang memanfaatkan momentum penangkapan sejumlah ulama. Kelompok itu boleh jadi mendapatkan dukungan dari rezim yang berkuasa.
“Desakan dari pihak tertentu untuk bubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius,” ujar Din dilansir MNC, Senin (22/11/2021).
Atau, kata Din, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat.
“Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water). Maka, sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan semua pihak hendaknya jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan,” tegas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
24 Des 2019 | 1824
Liburan ini adalah masa di mana orang-orang berburu tiket. Nah, ada pengalaman menarik yang bisa jadi salah satu referensi recana ketika kamu kehabisan tiket liburan. Kebanyakan orang ...
Jika Umur 35 Kerja 5 Tahun maka Dapat Pensiun 30 Tahun
18 Sep 2021 | 1382
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut menyoroti uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pasalnya, anggota DPR mendapatkan jaminan uang pensiun ...
Miliki Rambut Tebal dan Indah dengan Perawatan Sederhana Ini
2 Jul 2020 | 1233
Rambut merupakan mahkota dan kecantikan seorang wanita, semua wanita menginginkan rambut sehat, tebal dan indah. Merupakan dambaan kaum hawa untuk bisa memiliki rambut yang tebal dan indah. ...
Berpuasa Sunah Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha
22 Jul 2020 | 1732
Idul Adha atau sering juga disebut Idul Kurban sebentar lagi akan segera tiba, Kemenag menerapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020. Artinya akan ada rangkaian ibadah yang ...
Arti Sebuah Nasehat untuk Sahabat
31 Mei 2021 | 1029
Semua orang pasti bisa menjalin hubungan yang dinamakan dengan pertemanan atau persahabatan. Tetapi hanya karena ada seseorang punya banyak teman bukan berarti kalau orang tersebut ...
8 Feb 2020 | 1382
Ikan, ini adalah salah satu protein hewani yang menjadi salah satu menu yang diminati masyarakat Indonesia. Kali ini kita akan bahas mengenai ikan mas! Ikan mas adalah ikan air tawar yang ...