Tagar bubarkan Majelis Ulama Indonesia menggema di media sosial pasca adanya penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Terduga yang ditangkap tersebut ditengarai sebagai pengurus MUI.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin mengatakan desakan pembubaran tersebut tidak perlu ditanggapi serius.
Desakan tersebut boleh jadi menunjukkan adanya kelompok Islamofobia yang memanfaatkan momentum penangkapan sejumlah ulama. Kelompok itu boleh jadi mendapatkan dukungan dari rezim yang berkuasa.
“Desakan dari pihak tertentu untuk bubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius,” ujar Din dilansir MNC, Senin (22/11/2021).
Atau, kata Din, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat.
“Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water). Maka, sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan semua pihak hendaknya jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan,” tegas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
17 Des 2019 | 1612
Tiket liburan, ini yang banyak diburu belakangan ini. Tiket pesawat, tiket kereta api, atau tiket bis banyak diburu pada musim liburan seperti sekarang ini. Sudah dari jauh-jauh hari ...
Apakah Kau Siap Menjalani Hidup?
8 Des 2019 | 1023
Beberapa waktu lalu, tiba-tiba aku teringat dengan dua kata bijak dari Pidi Baiq, seorang penulis terkenal yang sudah berhasil mengangkat novelnya ke layar lebar. Namun bukan film atau ...
Priyantono Rudito: Tantangan Perusahaan adalah Bagaimana Segera Membangun Collective Growth Mindset
22 Sep 2021 | 1170
Dari hasil survei tentang HR Future Readiness yang dilakukan oleh SWA Media Group dan FTHR, terpilih 29 perusahaan untuk ditindaklanjuti dengan mengirimkan kuseioner untuk ...
Naik Apa Ke Kampus atau Kantor Esok Pagi?
9 Jan 2020 | 922
Ketika berangkat kuliah atau bekerja... Apakah kamu pernah merasakan semilirnya angin ketika kamu naik becak? Apakah kamu tidak tergoda untuk menikmati pemandangan jalanan dari ...
Perbanyaklah Mengucapkan Istighfar
18 Jan 2021 | 781
Manusia memang tempatnya salah dan dosa itu memang benar, oleh sebab itu kita harus banyak-banyak mengucapkan istighfar, memohon ampunan kepada Allah SWT, karena dengan membaca istighfar ...
Hati-hati! 80 Persen Pasien Alami Serangan Stroke pada Jam-Jam Ini
14 Sep 2021 | 994
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), setiap 40 detik, seseorang di AS mengalami stroke, dan setiap empat menit seseorang meninggal karena penyakit itu. Berdasarkan ...