
Tagar bubarkan Majelis Ulama Indonesia menggema di media sosial pasca adanya penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Terduga yang ditangkap tersebut ditengarai sebagai pengurus MUI.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin mengatakan desakan pembubaran tersebut tidak perlu ditanggapi serius.
Desakan tersebut boleh jadi menunjukkan adanya kelompok Islamofobia yang memanfaatkan momentum penangkapan sejumlah ulama. Kelompok itu boleh jadi mendapatkan dukungan dari rezim yang berkuasa.
“Desakan dari pihak tertentu untuk bubarkan MUI tidak perlu ditanggapi serius,” ujar Din dilansir MNC, Senin (22/11/2021).
Atau, kata Din, desakan itu palsu yakni hanya merupakan manuver untuk mengalihkan perhatian dari masalah besar yang sedang dihadapi bangsa atau pelanggaran etika kekuasaan yang sedang didesakkan penyelesaiannya oleh sebagian rakyat.
“Mereka hanya ingin mengetes air (testing the water). Maka, sebaiknya kita lihat saja dengan tersenyum apakah kelompok yang mendesakkan pembubaran MUI itu benar-benar berani atau sesungguhnya mereka adalah kelompok pengecut yang hanya bisa mengumbar kata-kata tapi tidak berani melaksanakannya,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan semua pihak hendaknya jangan beralih perhatian untuk terus melakukan amar makruf nahi munkar terhadap kerusakan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahuilah kalau ada pihak, siapa pun mereka, yang berani membubarkan MUI maka mereka akan berhadapan dengan umat Islam di seluruh Tanah Air. Sebagai yang pernah memegang amanah sebagai Ketua Umum MUI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI saya siap turun lapangan,” tegas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif Ahmad Zain An-Najah, Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan Zain An-Najah bertindak sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan MUI. Karenanya, berkaitan dengan perkara tersebut, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus sampai ada kejelasan hukum.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Buya Amirsyah.
9 Jul 2024 | 310
Fudgy Brownie Cookies adalah camilan yang sempurna untuk dinikmati bersama keluarga. Kombinasi sempurna antara brownie dan cookies ini menjanjikan rasa cokelat yang meleleh di setiap ...
Strategi Persiapan Menghadapi SNBT 2026: Metode Belajar yang Terbukti Efektif
20 Maret 2025 | 377
Persiapan untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 sudah seharusnya dimulai dengan disiplin dan strategi yang tepat. Mengingat tingkat persaingan yang sangat ketat, penerapan metode ...
Ketika Usaha Terbaik (Ikhtiar) Berada di Persimpangan...
17 Apr 2020 | 1935
Belajar itu bisa di mana dan dari mana saja! Hari ini kalimat itu terbukti (lagi). Aku belajar hal yang rasanya tidak kudapatkan di bangku sekolah juga bangku kuliah. Hal yang justru aku ...
Pengalaman Seleksi CPNS: Langkah-Langkah Setelah Dinyatakan Lulus
25 Apr 2025 | 360
Melalui pengalaman seleksi CPNS, banyak calon pegawai negeri sipil yang merasa gembira ketika akhirnya dinyatakan lulus. Namun, kebahagiaan ini hanya merupakan awal dari sebuah perjalanan ...
Lindungi Rumah Anda Sekarang dengan Pelapis Dak Anti Bocor Berkualitas
11 Apr 2025 | 812
Musim hujan sering kali datang membawa masalah yang tidak diinginkan, mulai dari dinding yang lembab hingga atap beton atau dak yang bocor. Salah satu solusi yang paling efektif untuk ...
Tips Agar Puasa Tetap Sehat dan Segar
13 Maret 2024 | 913
Ada banyak perubahan pola hidup selama bulan puasa, mulai dari pola tidur, makan, hingga aktivitas sehari-hari. Meski begitu, rutinitas seperti bekerja atau kuliah tetap harus dijalankan. ...