
JAKARTA – Tim Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU, R Gunawan (RG), di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diajukan oleh Korban Alexander Foe pada tanggal 1 Maret 2018.
Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG, merasa berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap tersangka RG setelah 3 tahun buron (DPO). Alexander Foe mengungkapkan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis.
Dalam siaran persnya, Alexander Foe menjelaskan bahwa RG menggunakan program Bincang Bisnis sebagai sarana untuk merekrut murid-muridnya yang kemudian menjadi korban penipuan. RG mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Saat dalam program Bincang Bisnis, calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal atau melakukan pendanaan bagi bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang kejahatannya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga saat korban melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang jatuh di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.
Alexander Foe juga menyebutkan bahwa RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Dalam pernyataannya, Alexander Foe berharap kasus yang menimpanya akan diungkap oleh Kepolisian Metro Jaya dengan bantuan mereka, sehingga sosok tersangka kerah putih RG dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban.
Tim yang melakukan penangkapan terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RG, DPO tersebut, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada pukul 16:40 WIB. Meskipun sempat terjadi perlawanan, tim berhasil mengamankan RG dengan keberanian dan kekompakan.
Cara Aman Mendongkrak Like Instagram Pakai Jasa Terbaik
11 Apr 2025 | 141
Dalam era digital saat ini, Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Dengan jutaan pengguna aktif setiap harinya, setiap orang ...
Kegiatan Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman: Dari Penelitian hingga Konservasi
19 Maret 2025 | 345
Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi yang aktif dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kehutanan. Kegiatan mahasiswa di ...
11 Jun 2025 | 115
Profil Dedi Mulyadi (Gerindra) Daerah Pemilihan Jawa Barat VII mencerminkan perjalanan seorang sosok yang penuh dedikasi dan komitmen terhadap masyarakat. Dedi Mulyadi adalah seorang ...
Psikologi di Balik Video Viral: Kenapa Orang Suka Membagikannya?
26 Maret 2025 | 906
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena video viral telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya digital kita. Konten viral sering kali muncul tanpa peringatan, dan dalam sekejap, video ...
Promosi di Sosmed: Cara Kerja MLM yang Efektif
24 Jun 2025 | 106
Dalam era digital yang berkembang pesat saat ini, promosi di sosmed cara kerja MLM menjadi sangat penting untuk meningkatkan penjualan dan menjangkau lebih banyak audiens. Multi Level ...
Apakah Jasa Share ke Banyak Akun Bisa Tingkatkan Penjualan?
19 Apr 2025 | 270
Di era digital saat ini, pemasaran melalui media sosial menjadi salah satu strategi yang paling efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Banyak pelaku bisnis berusaha untuk ...