
JAKARTA – Tim Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU, R Gunawan (RG), di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diajukan oleh Korban Alexander Foe pada tanggal 1 Maret 2018.
Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG, merasa berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap tersangka RG setelah 3 tahun buron (DPO). Alexander Foe mengungkapkan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis.
Dalam siaran persnya, Alexander Foe menjelaskan bahwa RG menggunakan program Bincang Bisnis sebagai sarana untuk merekrut murid-muridnya yang kemudian menjadi korban penipuan. RG mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Saat dalam program Bincang Bisnis, calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal atau melakukan pendanaan bagi bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang kejahatannya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga saat korban melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang jatuh di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.
Alexander Foe juga menyebutkan bahwa RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Dalam pernyataannya, Alexander Foe berharap kasus yang menimpanya akan diungkap oleh Kepolisian Metro Jaya dengan bantuan mereka, sehingga sosok tersangka kerah putih RG dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban.
Tim yang melakukan penangkapan terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RG, DPO tersebut, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada pukul 16:40 WIB. Meskipun sempat terjadi perlawanan, tim berhasil mengamankan RG dengan keberanian dan kekompakan.
Maksimalkan Beasiswa dengan Skor TOEFL: Persiapan yang Perlu Anda Lakukan
20 Apr 2025 | 506
Beasiswa merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial. Salah satu beasiswa yang banyak dicari adalah Beasiswa TOEFL, di mana ...
Peran Bimbingan Belajar dalam Membantu Siswa Lolos Seleksi STAN
28 Maret 2025 | 474
Sebagian besar siswa memiliki impian untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi, dan salah satu yang cukup diminati di Indonesia adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Menjadi ...
Apa Peran Krusial Teknik Industri dalam Optimasi Proses Bisnis Modern?
29 Nov 2025 | 238
Apa peran krusial Teknik Industri S1 dalam menjamin optimasi proses bisnis di era modern yang serba cepat dan terintegrasi ini? Jurusan ini memberikan manfaat akademik berupa keahlian ...
Review RajaSEO.com: Jasa SEO Profesional yang Wajib Dicoba untuk SEO Website Anda
25 Maret 2025 | 358
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat menjadi tuntutan bagi setiap bisnis. Salah satu cara terbaik untuk meningkatkan visibilitas website adalah dengan menggunakan ...
Tren Jasa Share Video 2025: Apa yang Harus Diperhatikan
18 Apr 2025 | 409
Dalam era digital yang terus berkembang, tren jasa share video semakin menjadi bagian penting dari strategi pemasaran dan komunikasi berbagai bisnis. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ...
10 Sep 2021 | 2284
ISU Megawati dilarikan ke Rumah Sakit viral di media sosial. Konon diberitakan berada di ruang ICU dan koma. Petinggi PDIP ada yang membantah dan menyatakan Mega sehat. ...