
JAKARTA – Tim Ditreskrimsus Fismondev Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau TPPU, R Gunawan (RG), di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diajukan oleh Korban Alexander Foe pada tanggal 1 Maret 2018.
Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG, merasa berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap tersangka RG setelah 3 tahun buron (DPO). Alexander Foe mengungkapkan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang kerap melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis.
Dalam siaran persnya, Alexander Foe menjelaskan bahwa RG menggunakan program Bincang Bisnis sebagai sarana untuk merekrut murid-muridnya yang kemudian menjadi korban penipuan. RG mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar yang berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual.
Saat dalam program Bincang Bisnis, calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal atau melakukan pendanaan bagi bisnis yang akan dibangun bersama. RG diduga telah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang kejahatannya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga saat korban melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang jatuh di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.
Alexander Foe juga menyebutkan bahwa RG mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara.
Dalam pernyataannya, Alexander Foe berharap kasus yang menimpanya akan diungkap oleh Kepolisian Metro Jaya dengan bantuan mereka, sehingga sosok tersangka kerah putih RG dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban.
Tim yang melakukan penangkapan terdiri dari Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap RG, DPO tersebut, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada pukul 16:40 WIB. Meskipun sempat terjadi perlawanan, tim berhasil mengamankan RG dengan keberanian dan kekompakan.
Kontroversi Program KPR Wajib Prajurit Era Jenderal Dudung
12 Agu 2025 | 318
Era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman (2021-2023) ditandai dengan peluncuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang menui polemic tajam di ...
Terimakasih Allah Atas Tak Terbatasnya Nikmat-Mu...
31 Maret 2020 | 3019
Syukurku, Allah masih memberi kesempatan dengan datangkan pagi Allah memberi udara segar untuk dihirup Allah memberi cahaya matahari untuk menghangatkan Terimakasih ...
Tips Memilih Situs Web Otoritas Tinggi untuk Membangun Link Building yang Aman
9 Apr 2025 | 285
Link building merupakan salah satu strategi penting dalam optimasi mesin pencari (SEO) yang dapat membantu meningkatkan peringkat situs web Anda di hasil pencarian. Namun, tidak semua link ...
Meningkatkan Engagement dan Branding dengan View Asli
15 Apr 2025 | 289
Di era digital saat ini, keberadaan produk dan layanan di media sosial menjadi sangat penting. Salah satu elemen kunci untuk mencapai perhatian yang lebih besar adalah dengan meningkatkan ...
Kompor Wood Pellet Sebagai Pengganti Tungku Tradisional Terbaik untuk Rumah Tangga
19 Jan 2024 | 1099
Kompor wood pellet adalah salah satu jenis kompor yang sudah banyak digunakan di masyarakat Indonesia. Dimana sekarang ini masyarakat Indonesia sudah menggunakan beberapa jenis bahan bakar ...
Pak Mahfud Meminta Kepada Pihak Otoritas Setempat untuk Memberi Penjelasan
12 Sep 2023 | 953
Assalamu'alaikum Pak Menko, Prof DR. HM. Mahfud MD. Saya Hj. Azlaini Agus, SH. MH dari Riau, mohon izin menyampaikan berita duka sbb : Di Pulau Rempang ( Batam ) akan segera ...