Dinas Lingkungan Hidup: Siapa dan Apa Tanggung Jawabnya?

Oleh IdeBlog, 18 Agu 2025
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagaimana tercantum di website resminya https://dinaslingkunganhidup.id/ merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan, penegakan hukum, pengelolaan sampah, dan pemulihan lingkungan.

Visi dan Misi

Visi:


Lingkungan hidup yang lestari mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.


Misi:


Menyusun perencanaan lingkungan hidup yang efektif.
Mendorong ekonomi hijau dengan pendekatan inklusif.
Menguatkan penegakan hukum lingkungan
Menata tata kelola pemerintahan digital yang profesional dan kolaboratif


Tugas dan Pokok Fungsi (Tupoksi)

DLH daerah memiliki kewenangan merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pengelolaan lingkungan, melakukan pengawasan (AMDAL, limbah B3 pencemaran) menyediakan layanan publik, melakukan edukasi masyarakat, hingga melaksanakan penghijauan dan konservasi.

SOP dan Pengawasan

DLH menjanakan SOP berbasis peraturan pemerintah (Mislnya Permen PAN-RB No.36/2012) untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan transparansi operasional. Layanan pengaduan publik juga difasilitasi melalui E-Lapor untuk menangani pencemaran atau perusakan lingkungan.

Tantangan: Tugas yang Masih Belum Terselesaikan

Meskipun DLH telah menjalankan berbagai program , terdapat beberapa tantangan besar yang masih menghambat pencapaian tugas secara komprehensif.


Kekurangan Tenaga Kerja


DLH Indonesia harus merumahkan sekitar 81 petugas honorer akibat kabijakan penghapusan honorer. Hal ini menyebabkan penyesuaian operasional, termasuk penjadwalan ulang pengangkutan sampah, sekarang menjadi selesai setelah salat Ashar, bukan sebelum Zuhur seperti sebelumnya.

Masih tersedia sekitar 240 petugas yang sebagain merangkap tugas (sopir juga menjadi kernet), sehingga efisiensi dan cakupan layanan turut terpengaruh.

Dampak: Keterbatasan SDM menghambat pengelolaan sampah harian secara optimal, terutama di wilayah perbatasan Rimo Panjang dan Tarai Bangun.


Proyek yang Masih Berproses


Salah satu inisiatif inovatif DLH adalah mengubah bekas TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) menjadi taman bunga. Proyek ini dimulai sejak Mei dan sedang dalam tahap perataan lahan. Meskipun melibatkan tenaga internal secara sukarela tanpa anggaran khusus, perkembangan lanjutan dan penyelsesaian akhir masih berlangsung.


Infrastruktur Limbah yang Belum Optimal


DLH tengah merancang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Lapas Kelas IIB bekerja sama dengan instansi internal. Tahapannya masih berupa perencanaan melibatkan kunjungan lapangan dan formulasi solusi teknis. Pembangunan fisiknya belum dimulai.


Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Masih Terbatas


Walaupun DLH memiliki wewenang pengumpulan data dan tindakan korektif terhadap pelanggaran lingkungan, belum ada indikasi pelaporan ke public mengenai kasus pencemaran yang ditindak lebih lanjut maupun statistik resolusi aduan masyarakat.

Kesimpulan

Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah, pengawasan, layanan publik, dan edukasi. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat penyelesaian berbagai tugas strategis mereka:


Kekurangan SDM akibat penghapusan jonorer, berdampak pada efisiensi operasional.
Proyek lingkungan seperti taman bunga dan IPAL, masih dalam tahap awal atau perencanaan.
Penegakan hukum dan transparansi publik terhadap aduan lingkungan masih perlu diperkuat.


Solusi yang bisa diupayakan antara lain: rekrutmen pegawai tetap, percepatan implementasi proyek lingkungan, dan peningkatan akuntabilitas melalui pelaporan publik atas hasil pengawasan dan tindakan penegakan. Dengan langkah-langkah ini, DLH dapat lebih efektif mewujudkan visi lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.

https://dinaslingkunganhidup.id/ adalah portal resmi Dinas Lingkungan Hidup Indonesia yang mkenyediakan informasi lengkap tentang visa, tupoksi, layanan (perizinan, pengaduan, pengawasan) agenda, data lingkungan, dan kontak resmi. Informasi lebih detail dapat diakses langsung di situs tersebut.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © SumberIde.com
All rights reserved