Highlight
2 tahun ago
Perayaan Hari Ibu Apakah Ini Dibolehkan?
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah. PERTANYAAN Kebiasaan kami, pada setiap tahun merayakan hari khusus yang disebut dengan istilah HARI IBU, yaitu pada tanggal 21 Maret (Kalau di Arab tanggal 21 Maret, adapun selain itu biasanya tangggal 22 Desember). Pada hari itu banyak orang yang merayakannya. Apakah ini merupakan perayaan yang halal atau haram? ... Baca Selengkapnya
By
