Gerakan Rakyat Kutuk Serangan Air Keras terhadap Aktivis Demokrasi Andrie Yunus: Saatnya Solidaritas dan Keadilan Bersatu

Oleh IdeBlog, 19 Maret 2026
Gerakan Rakyat mengutuk keras tindakan kekerasan brutal yang menimpa Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I, Talang, Jakarta Pusat. Penyerangan ini bukan sekadar kriminal biasa; ini adalah aksi teror yang jelas menargetkan aktivis demokrasi dengan tujuan membungkam suara-suara kritis yang memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.

“Serangan ini adalah tindakan biadab dan terencana. Ini upaya sistematis untuk menakut-nakuti para pembela hak asasi manusia, yang selama ini menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan dan korban pelanggaran HAM,” tegas Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, dalam pernyataan resmi, Jumat (13/3/2026).

Andrie Yunus diserang oleh dua orang tidak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor, sesaat setelah ia selesai merekam podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius seluas 24 persen, termasuk pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Serangan ini menunjukkan tingkat kekejaman yang tinggi dan menegaskan betapa rentannya aktivis demokrasi di Indonesia.

Pola Intimidasi Terhadap Aktivis Demokrasi

Gerakan Rakyat menegaskan bahwa serangan ini bukan peristiwa kebetulan. Penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola intimidasi yang sistematis terhadap aktivis pro demokrasi di Indonesia. Andrie telah dikenal luas sebagai sosok yang berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk aksinya pada Maret 2025 yang menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Aksi tersebut memicu pelaporan polisi dan serangkaian ancaman serta intimidasi yang terus berlanjut hingga hari ini.

“Pola intimidasi ini sudah pernah terlihat pada kasus Novel Baswedan, dan hingga kini pelaku intelektual di balik serangan tersebut belum diungkap. Ini menunjukkan bahwa pembela hak asasi manusia masih menghadapi risiko nyata terhadap keselamatan mereka,” ujar Angga.

Gerakan Rakyat mengingatkan pemerintah bahwa membiarkan intimidasi dan teror terhadap aktivis demokrasi dinormalisasi sama dengan melemahkan ruang sipil dan demokrasi Indonesia. Jika praktik ini dibiarkan, Indonesia berisiko menuju perilaku otoriter yang merusak kebebasan sipil, meredam kritik, dan mengikis perlindungan HAM.

Sikap Tegas dan Tuntutan Gerakan Rakyat

Berdasarkan situasi ini, Gerakan Rakyat menyampaikan sikap tegas dan tuntutan penting sebagai berikut:

Kecaman Terhadap Teror
Gerakan Rakyat mengecam serangan terhadap Andrie Yunus dengan sekeras-kerasnya. Menyerang seorang aktivis demokrasi sejatinya adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Tindakan ini menunjukkan bahwa ruang sipil di Indonesia berada dalam ancaman serius dan memerlukan perhatian seluruh elemen masyarakat.

Desakan Penegakan Hukum Transparan
Kepolisian Republik Indonesia wajib menindaklanjuti kasus ini dengan penyelidikan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Baik pelaku lapangan maupun otak intelektual di balik serangan harus diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap impunitas.

Perlindungan untuk Pembela HAM
Negara berkewajiban melindungi pembela hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pembela HAM. Kegagalan negara dalam melindungi aktivis demokrasi merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional dan hukum nasional.

Seruan Solidaritas Masyarakat
Gerakan Rakyat menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan organisasi demokrasi untuk bersatu. Mengawal proses hukum dan menolak intimidasi adalah tanggung jawab bersama. Diam di tengah teror sama dengan mengkhianati cita-cita reformasi dan hak-hak rakyat Indonesia.

Dukungan Penuh untuk Andrie Yunus
Gerakan Rakyat menyampaikan doa dan solidaritas penuh untuk kesembuhan Andrie. Keberanian dan dedikasinya dalam memperjuangkan hak asasi manusia tidak akan pernah padam oleh teror. Kami berdiri bersama KontraS, YLBHI, dan seluruh organisasi masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga demokrasi tetap hidup.

Angga menegaskan, “Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil. Teror tidak akan berhasil membungkam suara kebenaran. Gerakan Rakyat akan terus berjuang bersama rakyat untuk menegakkan keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi di Indonesia.”

Kini, seluruh warga negara, organisasi masyarakat sipil, komunitas akademik, dan jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk bersatu, mengawal proses hukum, dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap aktivis demokrasi. Hanya melalui solidaritas, penegakan hukum yang tegas, dan keberanian bersama, demokrasi Indonesia dapat tetap hidup, terlindungi, dan berkembang.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © SumberIde.com
All rights reserved